Logo Sulselsatu

Kasus Suap Dana DAK di Bulukumba Naik ke Tahap Penyidikan

Asrul
Asrul

Sabtu, 15 Juni 2019 09:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kasus dugaan suap Dana Alokasi khusus (DAK) proyek irigasi pertanian senilai Rp49 miliar di Kabupaten Bulukumba kini memasuki babak baru di tangan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Kasi Penkum Kejati Sulsel mengatakan, kini pihaknya telah meningkatkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk

“Jadi kasus DAK Bulukumba ini statusnya ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Salahuddin di kantor Kejati Sulsel, Jumat (14/6/2019).

Sebagai langkah lanjutan, lanjut Salahuddin, kini penyidik menjadwalkan kembali upaya pemeriksaan sejumlah pihal yang dianggap mengetahui proyek ini.

“Maka pemanggilan-pemanggilan semuanya bermuara ke saksi. Siapa pun yang mengetahui permasalahan, maka akan di-schedulkan oleh penyidik untuk diperiksa,” kata dia.

Baca Juga : Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Pemkab Bulukumba, Andi Ichwan Amkas yang mengatakan adanya dugaan suap senilai Rp800 juta dalam proyek irigasi tersebut.

Sebelum menetapkan ke penyidikam, Kejati Sulsel sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi dalam hal permintaan keterangan.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan15 Desember 2025 21:46
Malam Puncak Anugerah KIP, UNM Pertahankan Predikat Informatif Tiga Tahun Berturut-Turut.
SULSELSATU.com, JAKARTA – Penghujung tahun 2025, Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan kembali mera...
News15 Desember 2025 21:18
Lebih Efisien, DLH Makassar Adakan 38 Motor Listrik Jadi Kendaraan Dinas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melakukan pengadaan 38 unit motor listrik sebagai kendaraan dinas baru....
Makassar15 Desember 2025 20:37
KALLA Beri Kesempatan Penyandang Disabilitas Magang di Berbagai Unit Bisnis
KALLA menerima peserta magang disabilitas dalam rangka memperkuat komitmen perusahaan terhadap prinsip inklusivitas, keberagaman, dan kesetaraan kesem...
Politik15 Desember 2025 20:04
Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan pengetatan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) a...