Logo Sulselsatu

Ngumpet di Kandang Ayam, Pencuri 34 Ternak Asal Jeneponto Didor Polisi

Asrul
Asrul

Minggu, 16 Juni 2019 18:34

Pencuri ternak asal Jeneponto dilumpuhkan aparat kepolisian. (Ist)
Pencuri ternak asal Jeneponto dilumpuhkan aparat kepolisian. (Ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga asal Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Rahman bin Punu (25), harus kuat menahan rasa sakit usai dilumpuhkan timah panas pada bagian kaki kanannya.

Terduga pelaku pencurian ternak alias curnak itu disebut polisi berupaya kabur dari aparat yang menangkapnya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, Rahman adalah pelaku curnak yang selama ini kerap menggondol hewan ternak warga berupa sapi dan kuda di Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga : Polda Sulsel Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor DPRD Sulsel dan Kota Makassar

Dicky melanjutkan, Rahman bersama empat rekannya yang hingga kini masih buron itu diketahui kerap beraksi di dua kecamatan, yakni Arungkeke dan Batang.

“Pelaku juga mengakui bahwa pada saat kuda sudah dicuri dan dijemput oleh temannya menggunakan mobil APV,” ujar Kombes Dicky, Minggu (16/6/2019).

Sementara dari kronologi penangkapan, Rahman diendus oleh aparat Resmob Polda Sulsel terkait lokasi persembunyiannya, yakni di Naila Garden, Jalan Merdeka, Kota Palopo.

Baca Juga : Satgas PASTI Perkuat Peran Kepolisian Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Lewat Coaching Clinic

Resmob Polda Sulsel pun lantas bertolak ke Kota Palopo dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Palopo. Hasilnya, Rahman diciduk pada Jumat malam, 14 Juni 2019.

“Anggota langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengepung rumah yang di tempati pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di mana sebelumnya sempat bersembunyi di kandang ayam,” ujar Dicky membeberkan kronologi penangkapan.

Namun pada saat Rahman dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ia lantas nekat berupaya kabur dari pengawalan petugas hingga terpaksa dilumpuhkan.

Baca Juga : PT Masmindo Dwi Area dan Polda Sulsel Teken Nota Kesepahaman Perkuat Penegakan Hukum Area Operasional

Dari pemeriksaan petugas, juga diketahui bahwa Rahman bersama para rekannya sejak beraksi selama ini sedikitnya telah menggasak 34 ekor ternak milik warga.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

 

Baca Juga : Polda Sulsel Janji Tangkap DPO Pelaku Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...