SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga asal Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Rahman bin Punu (25), harus kuat menahan rasa sakit usai dilumpuhkan timah panas pada bagian kaki kanannya.
Terduga pelaku pencurian ternak alias curnak itu disebut polisi berupaya kabur dari aparat yang menangkapnya.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani menjelaskan, Rahman adalah pelaku curnak yang selama ini kerap menggondol hewan ternak warga berupa sapi dan kuda di Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama
Dicky melanjutkan, Rahman bersama empat rekannya yang hingga kini masih buron itu diketahui kerap beraksi di dua kecamatan, yakni Arungkeke dan Batang.
“Pelaku juga mengakui bahwa pada saat kuda sudah dicuri dan dijemput oleh temannya menggunakan mobil APV,” ujar Kombes Dicky, Minggu (16/6/2019).
Sementara dari kronologi penangkapan, Rahman diendus oleh aparat Resmob Polda Sulsel terkait lokasi persembunyiannya, yakni di Naila Garden, Jalan Merdeka, Kota Palopo.
Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar
Resmob Polda Sulsel pun lantas bertolak ke Kota Palopo dan berkoordinasi dengan tim Jatanras Polres Palopo. Hasilnya, Rahman diciduk pada Jumat malam, 14 Juni 2019.
“Anggota langsung bergerak ke tempat tersebut dan mengepung rumah yang di tempati pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan di mana sebelumnya sempat bersembunyi di kandang ayam,” ujar Dicky membeberkan kronologi penangkapan.
Namun pada saat Rahman dibawa ke Kabupaten Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ia lantas nekat berupaya kabur dari pengawalan petugas hingga terpaksa dilumpuhkan.
Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi
Dari pemeriksaan petugas, juga diketahui bahwa Rahman bersama para rekannya sejak beraksi selama ini sedikitnya telah menggasak 34 ekor ternak milik warga.
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai
Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar