Logo Sulselsatu

60 Anggota DPRD Sulsel Sepakati Hak Angket Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 17:43

Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)
Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (24/06/2019).

Hasilnya, sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang hadir menyetujui penggunaan hak angket. Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir. 

Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir.

Baca Juga : Pengawasan di Mangasa, Andre Prasetyo Tanta Terima Keluhan Kabel Provider dan Pendataan Bansos

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan bahwa secepatnya akan dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan nantinya oleh tim pansus.

“Tapi kami komitmen di hak angket ini disepakati 60 hari. Tiga fraksi sudah cukup, mekanismenya nanti kita akan mengundang pimpinan angket DPR menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk di undang dan kita sudah punya list nama-nama tapi kita masih rahasiakan,” kata Kadir.

Setelah itu, lanjut Kadir, pimpinan DPRD akan menyurati masing-masing fraksi untuk mengusung nama-nama panitia hak angket.

Baca Juga : Pengawasan DPRD Sulsel di Mariso, Andre Prasetyo Tanta Tampung Keluhan Bansos dan Sanitasi

“Nanti kita sampaikan nama-namanya untuk diundang. Kita sudah buat jadwal bahwa hari ini jam sekian diundang, nanti kita ambil lantai 9 khusus untuk hak angket.” Paparnya.

Selain itu, Kadir juga menyebutkan, persiapan bukti melakukan hak angket telah cukup. Anggota pansus telah melakukan investigasi awal untuk mendukung tentang apa yang menjadi alasan DPRD Sulsel mengusulkan hak angket Gubernur Sulsel.

“Kita kan sudah punya bukti bukti semua. Pansus ini sudah melakukan investigasi awal. Investigasi ini sudah mendukung tentang apa yang menjadi rekomendasi kita, sudah lengkap semuanya,” sebutnya.

Baca Juga : Kunjungi Pelabuhan Bira, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Perbaikan Infrastruktur

Alasan utama DPRD Sulsel mengusulkan hak angket ini lantaran soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, dan soal terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov di era Nurdin Abdullah yang baru memimpin Sulsel sekitar 10 bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...