Logo Sulselsatu

60 Anggota DPRD Sulsel Sepakati Hak Angket Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 17:43

Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)
Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (24/06/2019).

Hasilnya, sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang hadir menyetujui penggunaan hak angket. Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.

Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir.

Baca Juga : Pamit dari Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Kunjungi DPRD Sebelum Bertugas di Jakarta

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan bahwa secepatnya akan dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan nantinya oleh tim pansus.

“Tapi kami komitmen di hak angket ini disepakati 60 hari. Tiga fraksi sudah cukup, mekanismenya nanti kita akan mengundang pimpinan angket DPR menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk di undang dan kita sudah punya list nama-nama tapi kita masih rahasiakan,” kata Kadir.

Setelah itu, lanjut Kadir, pimpinan DPRD akan menyurati masing-masing fraksi untuk mengusung nama-nama panitia hak angket.

Baca Juga : Sempat Berseteru di Pilgub Sulsel, PDIP Kini Siap Kawal Pemerintahan Sudirman-Fatmawati

“Nanti kita sampaikan nama-namanya untuk diundang. Kita sudah buat jadwal bahwa hari ini jam sekian diundang, nanti kita ambil lantai 9 khusus untuk hak angket.” Paparnya.

Selain itu, Kadir juga menyebutkan, persiapan bukti melakukan hak angket telah cukup. Anggota pansus telah melakukan investigasi awal untuk mendukung tentang apa yang menjadi alasan DPRD Sulsel mengusulkan hak angket Gubernur Sulsel.

“Kita kan sudah punya bukti bukti semua. Pansus ini sudah melakukan investigasi awal. Investigasi ini sudah mendukung tentang apa yang menjadi rekomendasi kita, sudah lengkap semuanya,” sebutnya.

Baca Juga : Andre Prasetyo Tanta Apresiasi Kebijakan Andalan Hati Dorong Investor Lokal di Sulsel

Alasan utama DPRD Sulsel mengusulkan hak angket ini lantaran soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, dan soal terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov di era Nurdin Abdullah yang baru memimpin Sulsel sekitar 10 bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video18 Maret 2025 23:39
VIDEO: DPR Sepakat RUU TNI Disahkan dalam Rapat Paripurna
  SULSELSATU.com – Komisi I DPR sepakat untuk membawa revisi Undang-Undang tentang TNI ( RUU TNI ) untuk disahkan menjadi UU. RUU TNI bakal...
Hukum18 Maret 2025 23:00
Tingkatkan Wawasan Hukum Kades dengan Peacemaker Academy
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Andi Basmal, kembali mengimbau tim penyuluh hukum Kanwi...
Politik18 Maret 2025 22:46
Apresiasi Kader Golkar Sulsel, Taufan Pawe: Kita Harus Maksimal untuk Menang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPD Partai Golkar Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe, menegaskan bahwa soliditas dan sinergi antar-kader serta ...
Berita Utama18 Maret 2025 22:22
Kapolres dan Satnarkoba Polres Jeneponto Gelar Bukber dengan Awak Media dan Aktivis
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dalam rangka mempererat hubungan serta memperkuat sinergitas antara pihak kepolisian, awak media, dan aktivis, Kapolres ...