Logo Sulselsatu

60 Anggota DPRD Sulsel Sepakati Hak Angket Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 17:43

Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)
Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (24/06/2019).

Hasilnya, sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang hadir menyetujui penggunaan hak angket. Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.

Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir.

Baca Juga : Andi Tenri Indah Pastikan Pendidikan dan Kesehatan Jadi Fokus Pengawasan

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan bahwa secepatnya akan dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan nantinya oleh tim pansus.

“Tapi kami komitmen di hak angket ini disepakati 60 hari. Tiga fraksi sudah cukup, mekanismenya nanti kita akan mengundang pimpinan angket DPR menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk di undang dan kita sudah punya list nama-nama tapi kita masih rahasiakan,” kata Kadir.

Setelah itu, lanjut Kadir, pimpinan DPRD akan menyurati masing-masing fraksi untuk mengusung nama-nama panitia hak angket.

Baca Juga : Lukman B Kady Tampung Aspirasi Warga Pallangga dalam Agenda Pengawasan APBD

“Nanti kita sampaikan nama-namanya untuk diundang. Kita sudah buat jadwal bahwa hari ini jam sekian diundang, nanti kita ambil lantai 9 khusus untuk hak angket.” Paparnya.

Selain itu, Kadir juga menyebutkan, persiapan bukti melakukan hak angket telah cukup. Anggota pansus telah melakukan investigasi awal untuk mendukung tentang apa yang menjadi alasan DPRD Sulsel mengusulkan hak angket Gubernur Sulsel.

“Kita kan sudah punya bukti bukti semua. Pansus ini sudah melakukan investigasi awal. Investigasi ini sudah mendukung tentang apa yang menjadi rekomendasi kita, sudah lengkap semuanya,” sebutnya.

Baca Juga : Kejati Sulsel Buka Peluang Panggil DPRD Sulsel Terkait Korupsi Perpustakaan Digital

Alasan utama DPRD Sulsel mengusulkan hak angket ini lantaran soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, dan soal terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov di era Nurdin Abdullah yang baru memimpin Sulsel sekitar 10 bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Juni 2026 22:07
VIDEO: Aksi Unjuk Rasa di Jalan Sultan Alauddin Makassar
SULSELSATU.com – Sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Senin (29/6) malam. Dalam aksi tersebut, mass...
Bisnis29 Juni 2026 19:28
Asmo Sulsel Roadshow di Kafe, Kenalkan Beragam Segmen Motor Honda
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menggelar Roadshow in Cafe di berbagai kota di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, hingga Ambon....
Hukum29 Juni 2026 19:23
Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan Status Tersangka Dicabut
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Makassar mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulaw...
Video29 Juni 2026 19:13
VIDEO: Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih
SULSELSATU.com – Pemerintah resmi meluncurkan logo Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 di Kantor P...