Logo Sulselsatu

60 Anggota DPRD Sulsel Sepakati Hak Angket Nurdin Abdullah

Asrul
Asrul

Senin, 24 Juni 2019 17:43

Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)
Suasana rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan RAPBD Sulsel 2019 di DPRD Sulsel. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat paripurna terkait penggunaan hak angket ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Senin (24/06/2019).

Hasilnya, sebanyak 60 dari 64 legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang hadir menyetujui penggunaan hak angket. Berdasarkan syarat pengajuan usul hak angket, hak ini dapat berlanjut jika rapat paripurna dihadiri 3/4 anggota DPRD Sulsel yang berjumlah 85 orang dan disetujui oleh minimal 2/3 anggota DPRD yang hadir.

Dari 10 fraksi yang ada di DPRD Sulsel, hanya Fraksi PDIP yang tidak hadir.

Baca Juga : Sekretariat DPRD Bali Ungkap Pentingnya Peran Media Sukseskan Kerja Wakil Rakyat

Ketua Komisi E DPRD Sulsel Kadir Halid mengungkapkan bahwa secepatnya akan dilakukan dengan mekanisme yang sesuai dengan aturan yang akan ditetapkan nantinya oleh tim pansus.

“Tapi kami komitmen di hak angket ini disepakati 60 hari. Tiga fraksi sudah cukup, mekanismenya nanti kita akan mengundang pimpinan angket DPR menyampaikan kepada pimpinan DPR untuk di undang dan kita sudah punya list nama-nama tapi kita masih rahasiakan,” kata Kadir.

Setelah itu, lanjut Kadir, pimpinan DPRD akan menyurati masing-masing fraksi untuk mengusung nama-nama panitia hak angket.

Baca Juga : Mutasi Pejabat Pemprov Sulsel di Era Sudirman Sulaiman Dicurigai Demi Kepentingan Politik 2024

“Nanti kita sampaikan nama-namanya untuk diundang. Kita sudah buat jadwal bahwa hari ini jam sekian diundang, nanti kita ambil lantai 9 khusus untuk hak angket.” Paparnya.

Selain itu, Kadir juga menyebutkan, persiapan bukti melakukan hak angket telah cukup. Anggota pansus telah melakukan investigasi awal untuk mendukung tentang apa yang menjadi alasan DPRD Sulsel mengusulkan hak angket Gubernur Sulsel.

“Kita kan sudah punya bukti bukti semua. Pansus ini sudah melakukan investigasi awal. Investigasi ini sudah mendukung tentang apa yang menjadi rekomendasi kita, sudah lengkap semuanya,” sebutnya.

Baca Juga : Temui Pimpinan dan Fraksi DPRD, Bahtiar: Saya Tidak Ada Cita-cita Politik di Sulsel

Alasan utama DPRD Sulsel mengusulkan hak angket ini lantaran soal realisasi APBD Provinsi Sulsel Tahun 2018-2023, dan soal terbitnya SK wakil gubernur dan pelantikan 193 pejabat di lingkup Pemprov di era Nurdin Abdullah yang baru memimpin Sulsel sekitar 10 bulan.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video21 September 2023 23:38
VIDEO: Kantor Bupati Puhowato Gorontalo Dibakar Massa Aksi
SULSELSATU.com – Kantor Bupati Puhowato, Gorontalo, dibakar oleh sejumlah massa aksi, Kamis (21/9/1012). Massa aksi melakukan protes atas lahan ...
Otomotif21 September 2023 21:53
United E-Motor Hadirkan Konsep Futuristik Premium dan Andal di Berbagai Medan
T1800 hadir dengan desain bergaya urban yang keren dan futuristik, lengkap dengan lampu depan LED yang penuh gaya dan penuh performa....
Video21 September 2023 21:30
VIDEO: Kebakaran di Jalan Manunggal 31 Makassar
SULSELSATU.com – Sebuah Kebakaran Hebat terjadi Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar Kejadian terjad...
Video21 September 2023 20:54
VIDEO: Terekam CCTV, Oknum PNS Curi HP Siswi SMA
SULSELSATU.com – Seorang pegawai Negeri Sipil (PNS) mencuri HP milik seorang siswa SMA. Aksinya tersebut terekam kamera CCTV. PNS tersebut beker...