Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Juni 2019 14:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Gowa.

Ranperda tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni kepada Ketua DPRD Gowa Andi Muhammad Ishak pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (26/6/2019).

Rauf mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang mana didalamnya terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, dan lainnya.

Baca Juga : Menuju Pra PORPROV 2025, Pemkab Gowa Kukuhkan 64 Atlet Basket

“Laporan ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Pemkab Gowa dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan tahun berturut-turut,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, program kerja, dan kegiatan. Total realisasi pendapatan daerah dan penerimaan 2018 sebesar Rp1.972.677.820.136,60 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran sebesar Rp1.881.326.575.090,69 atau 95,37 persen, dengan demikian terdapat jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp91.351.245.045,91.

Sementara, lanjut Rauf, pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi uraian belanjanya sudah terjadi keserasian sesuai batas-batas kebijakan anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit. Artinya, secara totalitas jumlah masih tetap mengacu pada anggaran berimbang, serta realisasi anggaran secara umum dan tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasi dalam APBD.

Baca Juga : Madrasah Riset SEAAM Hadir di Gowa, Perkenalkan Pendidikan Riset Tingkat Global

“Baik ini bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil dari pusat dan provinsi, termasuk silpa anggaran tahun yang lalu,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut pihaknya berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan para anggota dewan yang terhormat.

Turut pula hadir, anggota Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Rekomendasi DPRD Wujud Kemitraan Dengan Pemerintah

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel13 Juni 2025 21:54
Wali Kota Tasming Hamid Dukung Penuh Program Demokrat Peduli Stunting di Parepare
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, memberikan apresiasi tinggi terhadap program Demokrat Berbagi Peduli Stunting yang...
Makassar13 Juni 2025 20:42
Wali Kota Makassar Jawab Pandangan Fraksi DPRD Soal RPJMD 2025–2029
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Ma...
Makassar13 Juni 2025 20:40
Hari Lingkungan Hidup Sedunia: Munafri Pimpin Aksi Bersih Kanal Jongaya dan Pasar Pabaeng-Baeng
SULSELSATU.com MAKASSAR – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan mendukung Gerakan Indonesia Bersih, Wali Kota Makassar, Mu...
Berita Utama13 Juni 2025 19:24
dr. Fuad Tri Khalas Terima Penghargaan Ganda dari Kapolda dan Kapolres Jeneponto
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kasi Dokkes Polres Jeneponto, Iptu dr. Fuad Tri Khalas, menerima dua penghargaan sekaligus dari Kapolda Sulawesi Selatan...