Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018

Asrul
Asrul

Rabu, 26 Juni 2019 14:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa telah menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Gowa.

Ranperda tersebut diserahkan langsung Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni kepada Ketua DPRD Gowa Andi Muhammad Ishak pada Rapat Paripurna DPRD Gowa, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Rabu (26/6/2019).

Rauf mengatakan, penyerahan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang mana didalamnya terdiri dari realisasi anggaran, perubahan saldo, laporan opersional, laporan perubahan ekuitas, dan lainnya.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

“Laporan ini telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga Pemkab Gowa dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama delapan tahun berturut-turut,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 telah diadakan penyesuaian atas faktor-faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran, program kerja, dan kegiatan. Total realisasi pendapatan daerah dan penerimaan 2018 sebesar Rp1.972.677.820.136,60 sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk pengeluaran sebesar Rp1.881.326.575.090,69 atau 95,37 persen, dengan demikian terdapat jumlah sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Rp91.351.245.045,91.

Sementara, lanjut Rauf, pengelolaan anggaran belanja jika ditinjau dari segi unit organisasi yang melaksanakan maupun dari segi uraian belanjanya sudah terjadi keserasian sesuai batas-batas kebijakan anggaran yang menganut anggaran surplus dan defisit. Artinya, secara totalitas jumlah masih tetap mengacu pada anggaran berimbang, serta realisasi anggaran secara umum dan tidak melampaui plafon anggaran yang teralokasi dalam APBD.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

“Baik ini bersumber dari dana Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta dana bagi hasil dari pusat dan provinsi, termasuk silpa anggaran tahun yang lalu,” jelasnya.

Di kesempatan tersebut pihaknya berharap agar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2018 dapat dibahas lebih lanjut dalam rapat pembahasan para anggota dewan yang terhormat.

Turut pula hadir, anggota Forkopimda Kabupaten Gowa, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....
Makassar08 Juni 2026 17:11
Menuju Sanitary Landfill, Pemkot Makassar Benahi TPA Antang dengan Sistem Cover Soil
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar, menegaskan seluruh kegiatan pembenahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang dilaksanakan...
Pendidikan08 Juni 2026 17:09
Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik, UNM Hadirkan Kepala BRIN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Kuliah Umum Kebangsaan dan Diskusi Publik bertema “Peran IPTEKS dal...
Sulsel08 Juni 2026 16:07
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi di Sulsel Sesuai Prinsip 7T
PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Selatan berjalan sesuai prinsip 7T, yakni tepat sasaran, tepat jenis, ...