Logo Sulselsatu

PBNU Ajak Istighotsah Saat Putusan MK

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Juni 2019 07:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Warga Nahdlatul Ulama (NU) di Indonesia akan melaksanakan istighotsah dalam rangka mendoakan keselamatan bangsa dan negara bertepatan dengan pembacaan putusan atas sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).

“Kami sudah menyebar surat imbauan kepada pengurus wilayah, cabang, maupun lembaga dan badan otonom NU untuk melaksanakan istighotsah pada pukul 05.00 WIB waktu setempat di daerah masing-masing,” ujar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Robikin Emhas, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2019).

Dalam Surat Edaran bernomor 3570/C.I.34/06/2019 disebutkan bahwa istighotsah dilakukan dua hari berturut mulai pada 27-28 Juni 2019 di wilayah masing-masing.

Baca Juga : Tanggapan TKD Jokowi-Ma’ruf Pasca MK Tolak Gugatan Prabowo-Sandi

Surat yang ditandatangani oleh Pejabat Rais Aam KH Muftachul Akhyar, Katib Aam KH KH Yahya Chalil, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, serta Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini juga mengimbau pengurus NU di daerah untuk mengikutsertakan pondok pesantren dan masyarakat sekitar.

“Instruksi itu termasuk melibatkan lembaga yang menaungi bidang pesantren,” katanya.

Robikin mengatakan, edaran tersebut merupakan upaya NU di bidang keagamaan dan kebangsaan untuk ikut serta menjaga keselamatan bangsa dan negara.

Baca Juga : Jelang Putusan Sengketa Pilpres, 30 Teroris Terdeteksi Masuk Jakarta

Seluruh pengurus di 34 provinsi di Indonesia juga diimbau untuk mengantisipasi segala bentuk mobilisasi terhadap warga NU di daerahnya untuk tidak datang ke Jakarta saat putusan berlangsung.

“Ikuti saja di televisi dan media elektronik. Banyak yang menyiarkan secara langsung,” katanya.

Momentum putusan MK, kata Robikin, harus disikapi masyarakat secara dewasa untuk hormat dan patuh pada apapun hasilnya.

Baca Juga : Jokowi-Ma’ruf Amin Tak Berada di Jakarta saat Sidang Putusan MK

“Putusan MK itu berlaku final dan mengikat bagi seluruh warga negara, sehingga kita harus patuh dan hormat,” katanya.

Robikin berharap tidak perlu ada lagi perdebatan di tengah masyarakat terkait Pilpres usai putusan yang diucapkan oleh majelis hakim.

Ia yakin bahwa putusan yang akan diucapkan oleh hakim didasari atas fakta persidangan serta bukti yang kuat atas hasil sidang terbuka yang melibatkan pihak bersengketa.

Baca Juga : Adem, TKN dan BPN Optimis Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo Segera Terwujud

“Apa yang akan diputus oleh hakim adalah keputusan yang adil berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sesuai kalimat pertama Pancasila,” ujarnya.

Pihaknya juga mengajak pihak yang berperkara untuk berbuat yang terbaik bagi bangsa Indonesia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis18 Mei 2025 08:21
Terapkan Teknologi Digital, Bumi Karsa Sabet Juara 1 Kompetisi BIM Nasional
Bumi Karsa berhasil meraih prestasi gemilang sebagai juara 1 dalam kategori 5D Quantity Takeoff Precision pada kompetisi Building Information Modeling...
Video17 Mei 2025 22:38
VIDEO: Wanita Curi Kosmetik di Minimarket Takalar, Tertangkap Basah Warga
SULSELSATU.com – Seorang wanita berbaju merah tertangkap basah saat melakukan aksi pencurian. Pelaku melakukan pencurian beberapa barang kosmeti...
Makassar17 Mei 2025 21:55
PDAM Makassar Kantongi Dana Cadangan Rp24 Miliar, Plt Dirut Hamzah Ahmad Tegaskan Tata Kelola Transparan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata kelola perusahaan yan...
Berita Utama17 Mei 2025 19:35
Aksi Sosial Kapolres Jeneponto: Jelajah Alam Demi Pendidikan Anak Negeri
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Suara deru motor trail memecah keheningan pagi di jalur pegunungan Turatea. Medan terjal tak menghalangi langkah Kapolre...