Logo Sulselsatu

Wagub Hentikan Acara Musik Dekat Rujab karena Tidur Siangnya Terganggu

Asrul
Asrul

Jumat, 28 Juni 2019 18:44

Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menghentikan paksa sebuah acara musik yang digelar di sebuah kafe dekat Rujab Wagub. Informasi ini viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet Makassar, Jumat (28/6/2019).

Dari informasi yang dihimpun, Acara tersebut bertajuk Makassar Millennial Sound sekaitan coaching clinic musik, dan diskusi entrepreneur dengan kelompok millenial. Event ini dihentikan paksa karena mengganggu tidur siang sang Wagub.

“Acara kami dihentikan karena menganggu wakil gubernur tidur siang,” beber penanggungjawab acara ini, Rijal Jamal di Makassar, Jumat (28/6/2019).

Baca Juga : Gubernur Sulsel Lepas Kontingen SPIDI ke Jambore Muslim Dunia, Kagum Ada Hafizah 30 Juz

Bahkan, kata Rijal, acara ini belum lagi memasuki acara inti ketika dihentikan. Dia saat itu mengaku hanya sedang melakukan check sound hingga seorang staf Wagub dan dua orang satpol PP datang menemuinya.

“Stafnya datang langsung marah-marah di depan orang banyak. Jangan seenaknya juga,” ujarnya.

Insiden tersebut bahkan berujung dengan Rijal langsung dihadapkan dengan pihak kepolisian dan kelurahan setempat. Dia bersama manajemen Red Corner selaku pemilik cafe sepakat tidak lagi menyelenggarakan acara musik.

Baca Juga : Dari Selayar hingga Pangkep, Kepala Daerah Puji Peluncuran Seaplane di Sulsel

“Padahal kita ini kan anak muda yang bekerja di industri kreatif musik dan digital. Saya mau sampaikan ini ada nilai ekonomi kreatifnya, ini industri kreatif,” ujarnya menyesalkan.

Akibat kejadian ini, sejumlah anak muda Makassar meluapkan kekecewaannya di media sosial. Mereka menuding Wagub Sulsel tidak pro terhadap industri kreatif serta menyindir kegiatan Wagub yang sedang tidur siang di hari kerja.

Untuk diketahui, Cafe Red Corner berada di Jalan Yusuf Dg Ngawing dan cuma berjarak 100 meter dari lokasi rumah jabatan Wagub.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Siap Luncurkan Seaplane, Buka Akses Wisata Kepulauan

Berdasarkan agenda, Wagub Andi Sudirman pada siang kemarin dijadwalkan akan melakukan penyerahan simbolis bantuan banjir ke 8 kabupaten di kantor Dinas Perdagangan Sulsel. Namun, agenda itu akhirnya tidak ia hadiri dan diwakilkan kepada Sekprov Sulsel.

Terkait insiden pemberhentian acara musik yang belum lagi dimulai itu, Wagub Andi Sudirman Sulaiman melalui salah seorang stafnya, Fatahillah mengatakan acara musik tersebut justru tidak memiliki izin.

“Tidak memiliki izin. Sudah ada kesepakatan dengan pemilik kepada Polsek dan kelurahan bahwa mereka tidak mengganggu lagi warga sekitar,” katanya.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Bawa Rp10,5 Miliar ke Maros, Bangun Infrastruktur dan Tuntaskan Stunting

“Kegiatan rujab wagub terganggu. Banyak laporan warga, termasuk anak-anak kecil. Pak Wagub juga masih punya anak kecil (bayi),” imbuhnya.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis05 November 2026 19:45
Kalla Transport & Logistics Raih Tiga Penghargaan Toyota
Kalla Transport & Logistics meraih tiga penghargaan dalam ajang Facing Depot Annual Meeting & Logistic Partner Annual Meeting 2026 yang disele...
Ekonomi05 November 2026 19:01
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil, termasuk kebutuhan usaha dan r...
Pendidikan05 November 2026 17:57
Pelindo Jasa Maritim Kenalkan Dunia Kemaritiman ke Pelajar Tuban
Sebanyak 125 siswa kelas XII SMAN 2 Tuban, Jawa Timur, mendapat kesempatan mengenal industri kepelabuhanan dan dunia kemaritiman melalui program Pelin...
Hukum05 November 2026 17:15
Ahli Soroti Sprindik Lama dan Alat Bukti Berulang, Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Dinilai Cacat Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Dr M Syukri Akub, menyoroti penggunaan surat perint...