SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tarmizi bakal menanggalkan jabatannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, menyusul kabar promosi jabatan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Ses Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Tarmizi yang resmi menjabat pada Maret 2018 lalu juga telah membenarkan perihal tersebut. Ia berharap penggantinya lebih baik dari dirinya.
“Kan sudah tahu semua saya dapat SK (promosi jabatan), nah mudah-mudahan pengganti saya lebih baik nantinya,” katanya saat ditemui di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Malassar, Jumat (28/6/2019).
Baca Juga : Amrina, Ibu Tiga Anak dari Jeneponto yang Merasa Dizalimi Kasus Pupuk
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin juga telah membenarkan informasi tersebut. Tarmizi digantikan oleh Firdaus Dewilmar yang sebelumnya menjabat sebagai Kajati Gorontalo.
“Iya benar, penggantinya dari Gorontalo,” kata Salahuddin.
Sebelumnya, Tarmizi menjabat sebagai Kajati Sulsel usai menggantikan yakni Jan S Marinka yang saat itu dipromosi menjadi Jaksa Agung muda Intelejen (Jamintel).
Baca Juga : Kejati Obok-obok Kantor Gubernur Sulsel, Ruangan BKAD Digeledah
Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar