SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan, tim terpadu Pemprov Sulsel mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.
“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum pentapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” kata Andi, Senin (1/7/2019).
Ia menjelaskan, awalnya tim hanya melakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto.
Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD
“Baru kita kumpul data, nanti yah,” jelasnya.
Namun saat proses pendalaman data, satu persatu pelanggaran satu persatu terungkap, hingga ditemukan adanya penonaktifan pejabat jelang dan setelah penetapan calon walikota.
Sebagai petahana kala itu, Danny rupanya tidak memiliki izin untuk mempromosikan hingga menonaktifkan pejabat.
Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan
Hanya saja, proses tetap dilakukan, hingga sebelum jabatan berakhir tetap melakukan pelantikan atas promosi pejabat.
Tim terpadu yang meliputi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan Pemprov Sulsel terus sendiri menggenjot pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.
Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan tak lama lagi tim terpadu akan merampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi atas pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Makassar. Pelantikan dan promosi itu diketahui dilakukan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.
Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025
Menurutnya, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.
“Masih ada rapat satu kali minggu depan,” kata Hayat, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (30/6/2019).
Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar