Logo Sulselsatu

Tim Terpadu Pemprov Temukan Indikasi Pelanggaran dalam Promosi Jabatan di Era Danny

Asrul
Asrul

Senin, 01 Juli 2019 08:57

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Asisten KASN, Andi Abubakar mengatakan, tim terpadu Pemprov Sulsel mulai menemukan pelanggaran administrasi atas promosi dan penonaktifan pejabat.

“Semua SK pengangkatan dan pemberhentian kita dalami. Jadi perhitunganya sejak 6 sebelum pentapan calon, tepatnya 12 Agustus 2017,” kata Andi, Senin (1/7/2019).

Ia menjelaskan, awalnya tim hanya melakukan pendalaman atas 600 orang pejabat lingkup Pemkot Makassar yang dilantik jelang berakhir masa jabatan Walikota Makassar Danny Pomanto.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Baru kita kumpul data, nanti yah,” jelasnya.

Namun saat proses pendalaman data, satu persatu pelanggaran satu persatu terungkap, hingga ditemukan adanya penonaktifan pejabat jelang dan setelah penetapan calon walikota.

Sebagai petahana kala itu, Danny rupanya tidak memiliki izin untuk mempromosikan hingga menonaktifkan pejabat.

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Hanya saja, proses tetap dilakukan, hingga sebelum jabatan berakhir tetap melakukan pelantikan atas promosi pejabat.

Tim terpadu yang meliputi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI, dan Pemprov Sulsel terus sendiri menggenjot pemeriksaan atas dugaan pelanggaran administrasi promosi jabatan di lingkup Pemkot Makassar.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan tak lama lagi tim terpadu akan merampungkan pendalaman dugaan pelanggaran administrasi atas pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Makassar. Pelantikan dan promosi itu diketahui dilakukan mantan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Menurutnya, dari sejumlah agenda pemeriksaan dan pengumpulan data, tersisa sekali lagi diagendakan rapat tim terpadu sebelum memutuskan dugaan pelanggaran administrasi yang berujung polemik tata kelola administrasi di Pemkot Makassar.

“Masih ada rapat satu kali minggu depan,” kata Hayat, saat dihubungi melalui via WhatsApp, Minggu (30/6/2019).

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...