Logo Sulselsatu

Kejati Pantau Aset Bermasalah Pemprov Sulsel

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Juli 2019 07:14

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel kini menaruh perhatian terhadap status sejumlah aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi mengatakan, kini pihaknya mencoba menyelidiki sejumlah aset Pemprov Sulsel, terutama yang bermasalah atau yang statusnya belum jelas alias berada di tangan pihak ketiga.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Menurut Tarmizi, telah terdaftar 28 aset Pemprov dengan enam di antaranya telah dianggap clear alias tidak ada masalah.

“Dari 28 (aset) sudah 6 clear,” kata Tarmizi, Selasa (2/7/2019).

Sementara aset tersisa, kata Tarmizi, masih coba diteliti oleh pihaknya.

Baca Juga : Dugaan Penyimpangan Dana BOS Mengemuka, Kejaksaan Didesak Sisir 239 SD Takalar

“Membuat suatu telaan, telaan ini sama juga tahapannya, pertama apakah dokumen sudah lengkap atau belum, dokumen-dokumen apa yang dibutuhkan untuk objek yang kita akan tangani,” kata Tarmizi.

“Kemudian permasalahannya apa, apakah objek ini memang miliknya pemprov, apakah Pemprov memiliki dokumen terkait?. Kalau memang ada milik Pemprov, tapi dikuasai pihak ketiga siapakah pihak ketiga itu, nah ini yang saya minta telaan itu,” imbuhnya.

Selanjutnya, kata Tarmizi lagi, jika pendataan aset Pemprov telah tuntas, barulah Kejati Sulsel bakal mengundang para pihak terkait.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Nah baru nanti tahap berikutnya adalah kejaksaan akan mengundang pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi terkait objek yang akan ditindaklanjuti,” katanya.

“Tentunya jaksa harus tahu di mana objeknya, biar ada gambaran pemetaan, nah inilah yang disiapkan,” katanya.

Sebelumnya, aset Pemprov Sulsel baik yang ada di Kota Makassar atau di sejumlah daerah menjadi sorotan usai diduga memiliki banyak masalah.

Baca Juga : Rudianto Lallo Minta Kejati Sulsel Buka Kembali Kasus Dugaan Penyimpangan Dana JKN di RSKD Gigi dan Mulut

Kondisi tersebut dinilai sebagai teguran awal kepada Pemprov Sulsel agar lebih hati-hati. Bukan tanpa alasan, kasus tipikor berupa komersialisasi gedung PWI dianggap cerminan tepat bagi Pemprov Sulsel untuk berkaca dan menertibkan aset yang dimilikinya.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Oktober 2026 08:29
PLN Beri Pelatihan dan Pastikan Pekerja SUTT 150 kV Siap Bekerja di Ketinggian
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memastikan kesiapan pekerja proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Palu...
Nasional05 Oktober 2026 21:32
Pelindo Regional 4 Raih Dua Penghargaan P-TEC 2026
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 meraih dua penghargaan dalam ajang Passenger Terminal Excellence Competition (P-TEC) 2026 yang diumumkan d...
Metropolitan05 Oktober 2026 21:20
Appi Warning Camat-Lurah Tinggalkan Kebiasaan Santai, Harus Inovasi Menuju Impactful Governance
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta jajaran camat dan lurah tidak boleh lagi kegiatan serimoni, dan tak lagi...
Ekonomi05 Oktober 2026 21:02
BI Sulsel Hadirkan Layanan Rupiah di Pulau Kapoposang Pangkep
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pangkep menghadirkan layanan Rupiah hingga Pulau Kapop...