Logo Sulselsatu

Tjahjo Kumolo Perketat Aturan Kepala Daerah “Pelesir” ke Luar Negeri

Asrul
Asrul

Selasa, 02 Juli 2019 10:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memperketat aturan bagi gubernur, bupati, dan wali kota yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Lewat surat edaran bernomor 099/5545/SJ dan 099/5546/SJ, Tjahjo memerintahkan para kepala daerah untuk mengajukan izin ke luar negeri maksimal sepuluh hari sebelum keberangkatan.

‘Sehubungan dengan hal itu, kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh Pemerintah Daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri 10 (sepuluh) hari sebelum keberangkatan ke luar negeri,’ demikian salah satu penggalan isi yang dikutip dari surat edaran yang berlaku mulai Senin (1/7/2019).

Baca Juga : Abdullah Azwar Anas Resmi Gantikan Almarhum Tjahjo Kumolo Sebagai MenPAN RB

Tjahjo menyampaikan standar operasional prosedur (SOP) itu sebagai langkah menertibkan administrasi perjalanan dinas di lingkungan pemerintah daerah. SOP itu juga berlaku bagi para ASN dan anggota DPRD di daerah.

Politikus PDIP itu mengatakan SOP tersebut sebagai penegasan aturan administrasi yang tertuang dalam pasal 39 ayat 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Pengetatan waktu permohonan izin itu juga berkaitan dengan proses administrasi yang harus dilakukan Kemendagri dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Sekretaris Negara.

Baca Juga : Tidak Ada Nobar MotoGP Mandalika, Mendagri: Saksikan dari Rumah Masing-masing

“Permohonan izin dinas ke luar negeri, apabila diberikan kurang dari sepuluh hari sebelum keberangkatan akan terkendala dengan limit waktu dalam proses penyelesaian administrasi perjalanan dinas luar negeri,” tuturnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel14 Mei 2025 08:53
Pemkab Gowa Relokasi PKL, Aksi Bersih Program Gowa Annangkasi
Dalam rangka mewujudkan wilayah Kabupaten Gowa yang semakin indah dan tertata, Pemkab Gowa kembali melaksanakan aksi Gowa Bersih (Gowa Annangkasi) pem...
Ekonomi13 Mei 2025 19:39
Pemerataan Ekonomi Nasional, Holding Ultra Mikro BRI Jangkau Jutaan Pelaku Usaha dan Nasabah Tabungan
SULSELSATU.com, JAKARTA – Kehadiran Holding Ultra Mikro (UMi) yang terdiri dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai induk, bersama PT Per...
Pendidikan13 Mei 2025 17:26
Networking Session Kalla Institute Bantu Bisnis Mahasiswa Lebih Matang
Tim Inkubator Kalla Institute kembali melanjutkan komitmennya dengan mengadakan Networking Session Bersama Praktisi Hebat! “From the field to your f...
Berita Utama13 Mei 2025 14:56
Kunjungan Dirjen Cipta Karya ke IPAL Losari, Dirut PDAM Hamzah Ahmad Tegaskan Komitmen dan Harap Kepastian Legalitas Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kunjungan kerja Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dewi Chomistria...