Logo Sulselsatu

KPK Rekomendasikan Pemprov Tempuh Jalur Ligitasi Soal Aset Bermasalah

Asrul
Asrul

Jumat, 05 Juli 2019 13:55

Koordinator Korsupgah Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Koordinator Korsupgah Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah aset Pemprov Sulsel yang bermasalah juga jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk penanganannya, KPK merekomendasikan pemprov untuk menempuh jalur litigasi (pengadilan) apabila jalur non litigasi (persuasif) yang diupayakan selama ini tak membuahkan hasil.

Tim Korsupgah Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK mencatat sedikitnya 42 aset pemprov bermasalah di antaranya, Hotel Grand Sayang, Center Point of Indonesia (CPI), Stadion Barombong, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, hingga Stadion Mattoangin.

Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo Apresiasi Upaya KPK Cegah Korupsi Sejak Dini

Koordinator Korsupgah Wilayah VIII, Dwi Aprilia Linda mengatakan, merekomendasikan pemprov untuk menerbitkan sertifikat Hotel Grand Sayang. Aset hotel tersebut pernah terbangkalai, sehingga memerlukan langkah pengoptimalan.

Sementara, aset CPI, tengah dilakukan audit investigasi terhadap semua lahan. Seluk-beluk masalahnya selama ini adalah, kerja sama dengan pihak ketiga dengan penyerahan pengelolaan kepada pihak ketiga tersebut justru berujung pada kaburnya status hak, mana hak pemprov mana hak pihak ketiga. Kondisi tersebut mesti diperjelas kembali.

“Sementara pembangunan Masjid 99 Kubah harus dilakukan audit investigasi lanjutan dari pihak BPKP Sulsel sebagai lembaga yang diberi wewenang oleh undang-undang,” kata Dwi di Hotel Four Poin by Sheraton, Jalan Andi Djemma Makassar, Jumat (5/7/2019).

Baca Juga : Korsupgah KPK Soroti Rendahnya Nilai MCP APBD Kota Makassar

Lalu untuk Stadion Barombong, pembangunannya dihentikan sementara akibat diperlukan biaya tambahan yang sangat besar. Belum lagi dari sisi teknisnya yang memunculkan dugaan tidak layak. Pengecekan ulang secara fisik terhadap stadion yang sudah lama dinanti-nanti masyarakat Sulsel itu pun mencuat ke permukaan.

Kondisi Stadion Barombong belum lagi termasuk persoalan lahan yang juga harus dikonfirmasi kembali secara jelas dan tuntas.

Catatan KPK di atas terhadap aset Pemprov Sulsel bermasalah kurang lebih sama dengan aset Pemprov yang lain, seperti Gedung PWI Sulsel.

Baca Juga : Wali Kota dan Pimpinan DPRD Makassar Bahas Pencegahan Korupsi Bersama KPK

“Makanya KPK merekomendasi pemprov dengan kejaksaan untuk menempuh jalur non ligitasi. Tapi, kalau penyelesaian tidak ketemu, terlalu larut ditempuh jalur litigasi. Itu rekomendasi KPK,” pungkasnya.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : MCP KPK 93,63 Persen, Sudirman: Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

 

Baca Juga : MCP KPK 93,63 Persen, Sudirman: Tata Kelola Pemerintahan Bebas Korupsi

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...