Logo Sulselsatu

OJK Perbaharui SLIK Mendukung Akselerasi Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 April 2026 20:55

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian serta pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, komitmen tersebut saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK.

OJK memutuskan hanya menampilkan kredit di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

Baca Juga : OJK Setujui Penggabungan Lima BPR di Sulsel, Fokus Perkuat Ekonomi Daerah

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini ditargetkan berlaku paling lambat akhir Juni 2026 untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Baca Juga : Kinerja BPR dan BPRS Tetap Kuat, OJK: Aset Capai Rp236,69 Triliun

Selain itu, OJK membuka akses data SLIK bagi BP Tapera untuk mendukung penyaluran pembiayaan rumah.

OJK juga akan menegaskan pengakuan KPR subsidi sebagai program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan.

Untuk mempercepat implementasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini melibatkan BP Tapera, asosiasi pengembang, dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga : Perbankan Syariah Kian Dilirik, Pembiayaan Tumbuh 24 Persen di Sulsel

OJK menegaskan bahwa data SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan persetujuan kredit. Keputusan pembiayaan tetap berada di masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar08 Juni 2026 21:01
Pembukaan Kopi Komar Pettarani Disambut Antusias Ojol Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Kehadiran cabang baru Kedai Kopi Komar Indonesia di kawasan Kantor PT Pos Jalan AP Pettarani, Makassar, disambut antusias...
Video08 Juni 2026 20:14
VIDEO: Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala BGN Baru, Said Iqbal juga Dapat Jabatan
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik empat pejabat baru di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juni 2026 sore. Pelantika...
Kriminal08 Juni 2026 20:02
Pesta Miras di Perumahan Antang Makassar, 13 Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 13 remaja diamankan polisi saat menggelar pesta minuman keras (miras) jenis ballo di kawasan Perumahan Antan...
Bisnis08 Juni 2026 17:59
Dari Kijang Legendaris hingga Veloz Hybrid, DNA Ketangguhan Toyota Tetap Sama
Toyota di tengah persaingan industri otomotif mempertahankan posisinya sebagai pilihan utama konsumen dalam memilih kendaraan....