Logo Sulselsatu

OJK Perbaharui SLIK Mendukung Akselerasi Pembiayaan Program 3 Juta Rumah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 April 2026 20:55

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama media saat memeparkan kebijaka SLIK OJK. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan sinergi dengan kementerian serta pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, komitmen tersebut saat bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK.

OJK memutuskan hanya menampilkan kredit di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK, baik berdasarkan plafon maupun baki debet.

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Sulsel Naik 67,34 Persen, Reksa Dana Paling Diminati

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kemarin, kami memutuskan bahwa dalam laporan SLIK, informasi yang akan ditampilkan adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan akumulasi catatan kredit debitur maupun baki debetnya,” kata Friderica.

OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan. Kebijakan ini ditargetkan berlaku paling lambat akhir Juni 2026 untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan.

“Ketika seseorang telah melunasi pinjamannya, maksimal dalam tiga hari status pelunasan tersebut sudah muncul dalam SLIK yang akan diimplementasikan paling lambat akhir Juni 2026. Hal ini penting untuk membantu rekan-rekan pengembang mempercepat proses pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Baca Juga : OJK Bersama Komdigi dan Perbankan Bersatu Berantas Judi Online dan Scam

Selain itu, OJK membuka akses data SLIK bagi BP Tapera untuk mendukung penyaluran pembiayaan rumah.

OJK juga akan menegaskan pengakuan KPR subsidi sebagai program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan.

Untuk mempercepat implementasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini melibatkan BP Tapera, asosiasi pengembang, dan berbagai pihak terkait.

Baca Juga : Risk and Governance Summit 2026, OJK Dorong Tata Kelola dan Manajemen Risiko Dukung Ekonomi Berkelanjutan

OJK menegaskan bahwa data SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan persetujuan kredit. Keputusan pembiayaan tetap berada di masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.

“OJK akan terus mendukung dan mendorong berbagai langkah yang dapat dilakukan untuk mempercepat pencapaian program 3 juta rumah tersebut. Ini adalah salah satu bentuk dukungan kami,” tutup Friderica.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan25 Juli 2026 22:58
Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi C DPRD Makassar Ray Suryadi Arsyad mendesak PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) membangun inst...
Makassar25 Juli 2026 22:18
FIFGROUP Edukasi Warga Makassar Kelola Sampah Bernilai Ekonomi Lewat Bank Sampah Binaan
PT Federal International Finance (FIFGROUP) Cabang Makassar II mengajak masyarakat mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab melalui Program Ban...
Makassar25 Juli 2026 21:39
DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap Perumahan Green River View milik PT Gowa Makassar Tourism Develo...
Kriminal25 Juli 2026 21:37
Korban Pencurian Helm di Makassar Kecewa Laporan Mandek di Polsek Panakkukang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang warga Makassar bernama Fatil (25) mengaku kecewa lantaran laporan pencurian helm yang dilayangkannya ke Polse...