SULSELSATU.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan.
Langkah ini menjadi fondasi penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam Forum GRC Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang digelar di Gedung A. A. Maramis, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga : Edukasi Pasar Modal OJK di Banten, Dorong Generasi Muda Melek Investasi
Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.
Kegiatan tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Fithriadi Muslim, dengan moderator Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk Fransiska Oei.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Baca Juga : Atur Aktivitas Medsos Bank, OJK Terbitkan Panduan Resmi untuk Industri Perbankan
Ia menjelaskan, sektor jasa keuangan akan menghadapi tantangan yang semakin kompleks, baik dari sisi global maupun domestik.
Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors, sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi meliputi keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, hingga dinamika regulasi.
Menurutnya, kondisi tersebut meningkatkan tingkat ketidakpastian di industri keuangan, sehingga fungsi GRC menjadi semakin krusial untuk memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta menjaga ketahanan sektor.
Baca Juga : OJK dan Kemenang Luncurkan Buku ESA, Panduan Praktis Kelola Keuangan Berbasis Agama
Dalam sesi diskusi panel, forum juga membahas transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan implikasinya terhadap penguatan GRC.
Topik ini mencakup arah kebijakan, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendorong transparansi dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, OJK bersama para pemangku kepentingan turut membahas persiapan menuju RGS 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Juli 2026.
Baca Juga : OJK Perkuat Literasi Keuangan Syariah, GERAK Syariah 2026 Edukasi 8,3 Juta Peserta
Persiapan tersebut mencakup partisipasi asosiasi dalam program edukasi, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), hingga pengembangan konten edukatif melalui berbagai media.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap ekosistem GRC di sektor jasa keuangan semakin kuat. Kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri diharapkan mampu mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar