SULSELSATU.com, MAKASSAR – Niat pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Koperasi dan UKM untuk memindahkan pedagang yang berada di Kanrerong ditentang Wakil Ketua Komisi A DPRD Makassar Abd Wahab Tahir.
Menurut Wahab, pihak Dinas Koperasi dan UKM yang bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan ke para pedagang.
Baca Juga : Berkat LinkUMKM BRI Pengusaha Ini Mampu Naik Kelas, Kembangkan Produk dan Perluas Skala Usaha
“Sebagai pimpinan Komisi A menyatakan gagal itu (Dinas Koperasi dan UKM) dalam mengawal Kanrerong. Sudah miliaran dana dialokasikan disitu, tiba-tiba mau dipindahkan, tidak boleh itu,” kata Wahab, Sabtu (6/7/2019).
Wahab menilai Dinas Koperasi dan UKM seharusnya melakukan terobosan dalam menarik pengunjung, bukan justru menyalahkan karena tak banyak pembeli.
“Ini seperti dilepas begitu saja. Kalau memindahkan bukan mengatasi masalah tapi justru membuat masalah tambah gaduh,” katanya.
Baca Juga : Sosialisasi Perda Kepemudaan, Irwan Hasan Ajak Pemuda Hadapi Tantangan Zaman
Wahab Tahir menantang pihak Diskop dan UKM untuk menuntaskan persoalan pedagang di Kanrerong yang sepi.
“Kanrerong ini baru dibuat. Kalau sepi, yah Dinas Koperasi harus mendampingi, membina lalu banyak melakukan promosi,” ungkap Sekretaris DPD II Golkar Makassar itu.
Sebelumnya diberitakan, Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang mau merapikan Kanrerong lantaran dinilai terlalu padat.
Baca Juga : Silaturahmi Penuh Makna, Munafri Gali Nasihat Kepemimpinan dari JK
Penulis: Asrul
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar