Logo Sulselsatu

Inspektorat Sulsel Beri Waktu 2 Bulan bagi Pelaku Perjalanan Fiktif Kembalikan Kerugian Negara

Asrul
Asrul

Minggu, 07 Juli 2019 15:30

Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. (Sulselsatu/Jahir)
Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR. (Sulselsatu/Jahir)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsubgah) wilayah VIII Sulawesi, terus menyisir dan mencegah tindak korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat dilingkup Pemprov Sulsel.

Adlinsyah Malik Nasution selaku Koordinator Wilayah (Korwil) VIII Korsubgah KPK Wilayah Sulawesi, mengatakan saat ini telah berjalan pemeriksaan untuk 6 OPD yakni
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PSDA, Dinas Bina Marga, Dinas Perkintam, dan Sekretariat DPRD Sulsel.

Di mana sebelumnya dua SKPD yang telah selesai dilakukan pemeriksaan yaitu, Biro Umum dan Dinas Perhubungan. Alhasil, Kepala Biro Umum Muhammad Hatta dicopot dari jabatannya, sementara untuk dinas perhubungan tinggal menunggu keputusan dari Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah selaku pembina pejabat kepegawaian.

Baca Juga : NA Angkat Salim AR Jadi Kepala Inspektorat Sulsel Definitif

“Kan kemarin baru lima hari jalan, kemarin saya bilang ke pak inspektur, pekan depan saya mau ke Sulsel. Saya minta untuk sementara apa hasil yang didapatkan, jadi hari ini ada berapa SKPD yang harus diperiksa,” kata Choky sapaan akrab Adlinsyah Malik Nasution.

Sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan KPK, kata Choky, baru menemukan tindak kecurangan pungli dan pengadaan perjalanan dinas fiktif, yang berujung pada kerugian negara.

Choky menegaskan jika KPK memeriksa tidak serta-merta ada pesanan oknum tertentu, melainkan berdasarkan laporan aduan masyarakat.

Baca Juga : Gubernur Dianggap Sembrono Angkat Salim AR yang Asal Main Pecat

“Kalau bicara terkait pengelolaan keuangan itu bisa bermacam-macam, bisa bicara perjalanan dinas dan bisa kegiatan, pasti ketahuan apa yang jadi kasusnya. Saya melihat masing-masing SKPD yang menyampaikan laporan sementara terindikasi melakukan dinas fiktif, yang kedua perjalanan dinas yang tidak diyakini kebenarannya, apakah itu nanti akan menjadi fiktif ya kita lihat aja nanti,” papar Choky.

Sementara itu Plt Kepala Inspektorat Sulsel Salim AR menyebut mereka yang terbukti melakukan perjalanan fiktif atau tindak korupsi yang merugikan negara diberi waktu selama dua bulan untuk mengembalikan semua kerugian negara.

Jika tidak dikembalikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan kata Salim, kedepannya akan dilimpahkan ke ranah hukum.

Baca Juga : Inspektorat Sulsel Siapkan Ruang Berkantor untuk KPK

“Kita tidak akan limpahkan, kita usahakan selesai di APIP, kalau perjalanan dinas yang fiktif harus dikembalikan semua kerugian negara, kita beri waktu selama 2×30 hari,” kata Salim.

Untuk kerugian negara dari perjalanan fiktif yang dilakukan oleh masing masih OPD kata Salim, ia tidak mengetahui jelas jumlah keseluruhan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Kesehatan28 September 2026 10:42
World Heart Day 2026, Bukit Baruga Pemeriksaan dan Edukasi Kesehatan Jantung Gratis
Memperingati World Heart Day 2026, Bukit Baruga berkolaborasi dengan Primaya Hospital Hertasning menggelar pemeriksaan dan edukasi kesehatan jantung b...
OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...