Logo Sulselsatu

Diancam Dipidanakan, Jumras Siap Hadapi Nurdin Abdullah di Pengadilan

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 15:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Mantan Kepala Dinas Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras yang diancam akan dipidanakan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditanggapi santai.

Jumras diancam akan dilaporkan ke pihak berwajib menyusul penjelasannya dalam sidang Hak Angket DPRD Sulsel.

“Silahkan beliau punya hak, biar di Pengadilan semuanya makin jelas dan hakim menvonis apakah keterangan saya di forum Hak Angket DPRD Sulsel itu, benar atau bohong,” tutur Jumras seraya menegaskan dirinya tidak akan meminta maaf.

Baca Juga : Hak Angket DPRD Gowa Resmi Bergulir, Ini Sejumlah Isu yang Disorot

Jumras menegaskan dirinya menolak meminta maaf kepada Nurdin Abdullah, dengan alasan: yang melalukan fitnah dan tuduhan kepada Gubernur Nurdin Abdullah adalah Anggu dan Sumardi yang tak lain adalah kakak dari Wakil Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman yang kini menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Sulsel.

Menurutnya, Anggu lah yang melontarkan pernyataan soal bantuan Rp 10 miliar untuk biaya kampanye Nurdin Abdullah saat Pilkada Gubernur Sulsel 2018 lalu.

“Dan omongan Anggu itu kemudian dibenarkan oleh Sumardi, sehingga Sumardi meminta saya memberikan proyek jalan itu ke Anggu,” bebernya.

Baca Juga : Golkar Pastikan Hak Angket DPRD Sulsel Tetap Berjalan, Hanya Tertunda Karena Pembahasan Anggaran

Jumras juga dengan tegas siap meladeni Nurdin Abdullah di meja hijau bila ingin mempersoalkan pernyataan itu ke kepolisian.

“Pak Gubernur bersabar saja, karena vonis hakim nantinya akan menentukan siapa yang akan meminta dan memberi maaf,” kata Jumras dengan nada santai.

Meski demikian, Jumras berpendapat justru Nurdin Abdullah yang seharusnya meminta maaf ke dirinya, karena telah menuduh dan menfitnahnya terima suap dari kontraktor, sehingga menolak memberikan 3 proyek jalan ke Anggu yang sebelumnya meminta atas nama Gubernur Nurdin Abdullah.

Baca Juga : Respon Soal Hak Angket CPI DPRD Sulsel, Taufan Pawe: Golkar Siap Terlibat

“Pokoknya, saya siap dan saya menunggu panggilan pengadilan atau Polisi. Saya siap hadapi Pak Gubernur di Pengadilan,” kata Jumras.

Sementara Ketua Panitia Hak Angket DPRD Sulsel Kadir Halid, mengatakan semua narasumber yang dipanggil bersaksi di forum sidang Hak Angket Dilindungi Undang-undang

“Jadi gak bisa seenaknya Pak Gubernur memenjarakan nara sumber Hak Angket,” kata Kadir.

Baca Juga : Usulan Hak Angket DPRD Sulsel Masuk Tahap Krusial, Paripurna Dijadwalkan Usai Reses

Sebelumnya Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengancam bakal memenjarakan eks Kepala Biro Pembangunan Sulsel, Jumras.

Nurdin geram dengan ucapan Jumras soal dugaan bagi-bagi proyek di lingkup internal hingga mahar miliaran rupiah pada Pilgub 2018.

“Ngga ada sama sekali bohong itu, bohong besar dan saya akan penjarakan dia kalau dia tidak hentikan itu,” kata NA saat ditemui wartawan di Syukuran HUT Bhayangkara di Lapangan Karebosi, Jalan Ahmad Yani, Kota Makassar, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga : Hak Angket Reklamasi CPI Bergulir, DPRD Sulsel Akan Telusuri Proyek Bernilai Triliunan

Dia pun mengeluarkan ultimatum 1 x 24 jam kepada Jumras untuk segera meminta maaf.

Penulis : Jahir Majid
Editor: Azis Kuba

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...
Video07 Agustus 2026 22:06
VIDEO: Dua Kelompok Bentrok di Kampus UNM Parang Tambung, Belasan Kaca FMIPA Pecah
SULSELSATU.com – Dua kelompok terlibat saling serang di Kampus Parang Tambung, Universitas Negeri Makassar, Jumat (07/8/2026). Aksi penyerangan ...