Logo Sulselsatu

Usai Periksa Wabup Jeneponto, Polda Tetapkan Tersangka Pekan Ini

Asrul
Asrul

Rabu, 10 Juli 2019 10:58

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)
Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati. (Sulselsatu/Hermawan Mappiwali)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto.

Langkah ini diambil Polda usai terakhir kali memeriksa Wabup Jeneponto, Paris Yasir Jumat pekan lalu.

“Insya Allah kalau dikasi rezeki, minggu ini nanti (penetapan tersangka),” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yudha Wirajati saat ditemui di Lapangan Karebosi, Kota Makassar, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga : Kapolda Sulsel Bantah Kecolongan Passobis Sidrap: Penangkapan Polda Jabar Hasil Kerja Sama

Saat kemungkinan Paris Yasir terjerat, Yudha mengaku masih perlu pendalaman dalam penyidikan. Ia hanya menegaskan telah ada tersangka yang terjerat. Sisa menunggu diumumkan pekan ini.

“Insya Allah (minggu ini penetapan tersangka),” ujar Polisi satu bunga tersebut.

Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan terhadap Paris Yasir pada pekan lalu merupakan pemeriksaan yang ketiga kalinya. Pada tahap penyelidikan lalu ia sudah dua kali diperiksa.

Baca Juga : Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Atensi APH Usut Dugaan Penyimpangan Dana Pendidikan di Takalar

Pemeriksaan Paris dilakukan sekaitan dengan posisinya sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto pada tahun 2017 lalu.

“Kita juga sudah periksa 9 saksi,” ujar Yudha pekan lalu.

Dua pasar di Kabupaten Jeneponto yang pembangunannya diduga mengandung unsur tipikor adalah Pasar Lassang-Lasaang dan Pasar Paitanah.

Baca Juga : Pedagang Diduga Bully Siswi SD, Orangtua Siap Buka Kasus ke Polisi

Kedua Pasar rakyat ini dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 lalu dan disebut menelan anggaran senilai Rp2,5 miliar. Kendati demikian, penyidik belum membeberkan temuan kerugian negara atas kasus ini.

Penulis: Hermawan Mappiwali
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

 

Baca Juga : Polda Sulsel Usut Laporan Eks Suami Bupati Gowa soal Dugaan Keterangan Palsu dalam Perkara Cerai

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar23 September 2026 20:43
Kalla 10K 2026 Gandeng PASI, 4.500 Pelari Siap Ramaikan Pantai Losari
SULSELSATU.com,cMAKASSAR – Kalla 10K 2026 siap digelar di Anjungan Pantai Losari, Makassar, pada 10–11 Oktober 2026 mendatang. Sebanyak 4.500 pese...
Politik23 September 2026 15:27
Isu Appi Pindah Partai Menguat, Demokrat Sulsel Pilih Tunggu Sikap Resmi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai Demokrat Sulawesi Selatan mulai membuka ruang bagi Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi di tengah m...
OPD23 September 2026 15:22
Andi Tenri Indah Desak Kepastian Gaji ASN Dinsos Sulsel hingga Akhir Tahun
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Persoalan kecukupan anggaran untuk pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Sela...
Makassar23 September 2026 15:04
Terima Purnabakti, Andi Syahrum Buka Ruang Kolaborasi untuk Perkuat PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima kunjungan perwakilan purnabakti PDAM Makassar ...