Logo Sulselsatu

Kasus “Ikan Asin”, Polisi Tangkap Galih Ginanjar

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Juli 2019 20:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Polisi menangkap Galih Ginanjar pada Kamis (11/7/2019) dini hari atas kasus pencemaran nama baik ‘bau ikan asin’. Ia ditangkap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Sebelum meringkus Galih di hotel, polisi sempat menyambangi rumahnya terlebih dulu.

Kepala Bida Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat menyambangi rumah Galih, polisi tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan. Kemudian, petugas mendapat informasi bahwa Galih berada di sebuah hotel.

Baca Juga : Galih Ginanjar Bikin Lagu Buat Istri dari Balik Jeruji Besi

“Ternyata yang bersangkutan menginap di hotel (di wilayah) Jakarta Selatan,” kata Argo, seperti dilansir CNNIndonesia.

Setelahnya, anggota langsung bergerak menuju hotel. Namun, tiba di lokasi, Galih ternyata sedang tidak berada di tempat. Dia disebut sedang keluar mencari makan.

“Kita cek jam 4 pagi, dia ada di dalam hotel,” ucap Argo.

Baca Juga : Kasus Video “Ikan Asin” Heboh, Galih Ginanjar Menyesal

Diungkapkan Argo, alasan Galih memilih untuk menginap di hotel karena banyak media yang mencari dirinya.

Polisi telah menetapkan Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik lewat video ‘bau ikan asin’. Kini Galih mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Selain Galih, polisi menetapkan dua tersangka lain yakni Rey Utami dan Pablo Benua.

“(Ketiga tersangka) Pasal 27 Ayat 1, Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE dan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, ancaman hukumannya lebih dari 6 tahun penjara,” kata Argo.

Kasus tersebut bermula dari laporan artis Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua dalam kasus pencemaran nama baik lewat unggahan di akun YouTube. Dalam unggahan video di YouTube itu, terdapat kalimat yang dinilai tidak pantas dan merugikan Fairuz.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif13 September 2026 16:47
135 Peserta Ramaikan Honda Modif Contest 2026 di Maros, Tarik 3.000 Pengunjung
Honda Modif Contest (HMC) 2026 berlangsung meriah di Grand Mall Maros pada Sabtu (12/9/2026). Ajang modifikasi sepeda motor Honda tersebut diikuti 135...
Sulsel13 September 2026 14:44
Susuri Aka-akae, Talumae, dan Mojong, Syaharuddin Kawal Aliran Air untuk Sawah Petani
SULSELSATU.com, SIDRAP – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Syaharuddin Alrif, menyusuri persawahan dan jaringan irigasi di Desa Aka-akae, Talum...
OPD13 September 2026 13:29
DPRD Makassar Minta Pertamina Benahi Distribusi BBM dan Gas Melon
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi B DPRD Makassar, Umiyati, mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi antrean bahan ba...
News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...