SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani menutup Rapat Koordinasi Pengendalian Pelaksanaan Bantuan Pangan Non Tunai, di Hotel Grand Asia Makassar, Jumat (12/7/2019).
Rakor ini mendorong peningkatan komitmen dan sinergi pelaksanaan bantuan pangan non tunai mewujudkan 6 T. Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, tepat harga dan tepat administrasi.
“Hari ini rapat koordinasi tentang pengendalian, memang banyak hal yang perlu kita kendalikan,” kata Abdul Hayat.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK
Pengendalian ini, sebutnya, membutuhkan peranan sekretaris daerah (Sekda) masing-masing. Karena, Sekda memiliki peranan yang sangat besar.
“Dia bisa melakukan perintah langsung kepada kelurahan dan kecamatan, serta dinas sosial,” ujar Hayat.
Selain mewujudkan 6 T dalam pengendalian pangan non tunai, terangnya, yang perlu diperhatikan adalah memperkuat manajemen resiko.
Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo
Langkah yang dilakukan dalam pelaksanaan bantuan ini adalah pertama memastikan pemetaannya. Dimana, simpul-simpul masalah yang berat, perlambatan dan serapan.
“Pemetaan ini harus dipastikan harus dikawal,” imbuh Hayat.
Setelah pemetaan telah jelas, kemudian melangkah ke pengukurannya yang harus konkret. Jumlahnya harus pasti, demikian juga sasarannya. Jika sudah terukur dengan baik, maka bagaimana mengendalikan dengan baik.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo
“Terakhir adalah pengawasan, yang harus dilakukan secara terus menerus dan berjenjang,” pungkas Abdul Hayat.
Editor: Awang Darmawan
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar