SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kalla Institute teken Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Tatanara Logos Strategis untuk penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Kolaborasi ini akan meningkatkan aspek hukum dalam pengembangan usaha mahasiswa dan pengembangan kelembagaan.
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Wakil Rektor 1 Kalla Institute Anhar Januar Malik dan Direktur PT Tatanara Logos Strategis Ade Kurniawan di ruang Auditorium Kalla Institute pada akhir April 2026 lalu.
Baca Juga : Kalla Beton Jadi Mitra Proyek IKN, Suplai U-Ditch dan Ready Mix untuk KIPP
Kerja sama ini menjadi langkah serius Kalla Institute untuk memperluas sinergi dengan dunia usaha dan industri guna meningkatkan kualitas pendidikan tinggi dan alumni.
Melalu sinergi tersebut, mahasiswa Kalla Institute akan mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam dunia kerja melalui program magang atau praktik kerja lapangan (PKL).
Selain itu, mahasiswa juga akan mendapatkan fondasi yang kuat untuk bisa menjalin kerja sama dengan berbagai mitra sesuai dengan payung hukum yang berlaku.
Baca Juga : Telkom Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas Lewat Kartini BISA Fest
Wakil Rektor 1 Kalla Institute Anhar Januar Malik menjelaskan, sejak awal kampus sudah mendorong para mahasiswa untuk mengembangkan bisnisnya secara terstruktur.
“Aspek legal ini menjadi hal mendasar yang wajib mereka miliki untuk bisa menjalin kerja sama profesional dengan mitra mereka nantinya,” ucapnya.
Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, baik dari sisi hard skills maupun soft skills, serta mendorong penyelarasan kurikulum pendidikan dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028
Hal ini menjadi komitmen Kalla Institute dalam menghadirkan pendidikan yang tidak hanya berbasis teori, tetapi juga berorientasi pada praktik dan kebutuhan di lapangan.
Lanjut setelah penandatangan MoU, para mahasiwa langsung mendapatkan workshop dari Ade Kurniawan, bertema “Legal Awarness for Business: Pondasi Hukum Untuk Bisnis yang Aman dan Berkelanjutan”.
Kali ini Ade secara khusus memberikan pemahaman kepada mahasiswa yang saat ini merintis bisnis maupun UMKM agar menjalin kerja sama dari awal secara profesional dan berbadan hukum, guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kedepannya.
Baca Juga : BI Sulsel Dorong Ekspor UMKM dan Kemandirian Pesantren Lewat REWAKO
“Perjanjian bisnis ini penting dibahas kepada mitra untuk memperjelas batasan kesepakatan, dan bisa menjadi landasan hukum agar menghindari masalah yang bisa timbul dikemudian hari,” ucap Ade.
Melalui workshop dan MoU ini, manfaat bisa langsung dirasakan mulai dari magang mahasiswa, pengembangan studi kasus, hingga pelaksanaan penelitian bersama (join research).
Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi dosen Kalla Institute untuk berperan sebagai peneliti maupun konsultan dalam pengembangan inovasi di lingkungan industri.
Baca Juga : 151 Siswa SMAS Islam Athirah Kunjungi Bulukumba, Belajar Sains, Sosial dan Religi
Sekali lagi Kalla Institute menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pendidikan tinggi yang inovatif, kolaboratif, dan berdaya saing tinggi di tingkat lokal maupun nasional.
Untuk mengetahui lebih banyak informasi menarik lainnya di Kalla Institute, silakan kunjungi Instagram @kallainstitute. Pendaftaran mahasiswa dapat dilakukan melalui laman register.kallainstitute.ac.id.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar