Logo Sulselsatu

Ini Isi Surat Jokowi ke DPR terkait Amnesti Baiq Nuril

Asrul
Asrul

Selasa, 16 Juli 2019 19:56

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengirim surat rekomendasi pemberian amnesti Baiq Nuril ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam surat tersebut seperti dikutip Detik, Jokowi menyebut masyarakat berpandangan bahwa vonis yang dijatuhi kepada Baiq Nuril bertentangan dengan keadilan.

“Hukuman yang dijatuhkan kepada Sdr Baiq Nuril Maknun menimbulkan simpati dan solidaritas yang meluas di masyarakat yang pada intinya berpendapat bahwa pemidanaan terhadap Sdr Baiq Nuril Maknun bertentangan dengan rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat,” tulis Jokowi seperti dalam surat tersebut, Senin (15/7/2019).

Baca Juga : Isu Ijazah Palsu Jokowi, Kuasa Hukum: Serangan Politis, Bukan Cari Kebenaran

Dalam surat tertanggal 15 Juli 2019 itu, Jokowi menulis bahwa apa yang dilakukan Baiq Nuril adalah untuk mempertahankan harkat dan martabat sebagai seorang perempuan.

Baiq Nuril diketahui divonis bersalah mentransfer/mentransmisikan rekaman percakapan dengan mantan atasannya berinisial M saat dia menjadi staf honorer di SMAN 7 Mataram.

“Perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan dipandang semata-mata sebagai upaya memperjuangkan diri dalam melindungi kehormatan dan harkat martabatnya sebagai seorang perempuan dan seorang ibu,” terang Jokowi.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

DPP sebelumnya mengatakan sudah menerima surat tersebut. Surat juga sudah diserahkan ke Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet).

“Ya benar, suratnya sudah saya teruskan ke Ketua DPR, 20 menit lalu suratnya masuk dari Istana,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (15/7).

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News12 September 2026 22:25
Catut Nama Adat untuk Palang Seba-seba, Gusti Riadi Terancam Hukuman 14 Tahun
Rangkaian aksi pemalangan lahan di area konsesi pertambangan group Mining Industry Indonesia (MIND ID) di Seba-seba, Morowali yang selama ini diposisi...
Video12 September 2026 20:20
VIDEO: Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar di Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
Makassar12 September 2026 15:20
Polisi Sita 13 Drum Berisi 2.600 Liter Solar Diduga Ditimbun di Bontoharu Selayar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Polisi menyita 13 drum berisi 2.600 liter solar bersubsidi yang diduga ditimbun di Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kep...
Bisnis12 September 2026 08:12
New Veloz Hybrid EV Dongkrak Penjualan Toyota di Segmen Low MPV
Kehadiran New Veloz Hybrid EV mendapat respons positif dari pasar dan turut memperkuat posisi Toyota di segmen Low Multi Purpose Vehicle (LMPV)....