Logo Sulselsatu

Kemenag Tegaskan Traveloka dan Tokopedia Tak Bisa Bisnis Umrah

Asrul
Asrul

Senin, 22 Juli 2019 10:55

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim menegaskan Traveloka dan Tokopedia tak bisa menjadi penyelenggara umrah. Penyelenggaraan umrah harus dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Arfi menjelaskan pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan.

Masyarakat yang ingin umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di market place dengan keberangkatan tetap oleh PPIU.

Baca Juga : Proaktif Dalam Pelayanan Haji, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025

“Umrah digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” kata Arfi, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (22/7/2019).

Pertemuan dengan unicorn ini merupakan upaya Kemenag mendalami perkembangan teknologi dan informasi terkait penyelenggaraan ibadah umrah.

Arfi menuturkan Kemenag ingin menyamakan persepsi terkait inisiatif Kominfo mengembangkan umrah digital. Semua pihak terkait pun diminta mematuhi regulasi, dalam hal ini UU tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji.

Baca Juga : Ketua DPRD Luwu Timur Kunjungan Kerja ke Kemenag dan Kemenaker RI Bahas Hak Penyandang Disabilitas

Dalam pertemuan itu, disebut Arfi ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh PPIU. Komitmen ini juga berlaku untuk unicorn lain, bukan hanya Traveloka dan Tokopedia.

Arfi menambahkan bahwa rapat juga menyepakati pembentukan gugus tugas terkait pengembangan umrah digital. Kemenag dan Kominfo disebutnya akan terus koordinasi untuk mensinergikan kebijakan.

Sesuai ranahnya, Arfi menyatakan Kominfo berwenang mengatur unicorn sedangkan Kemenag mengatur penyelenggaraan umrah.

Baca Juga : Sambut Hari Diabetes Sedunia, Tokopedia dan Ahli Gizi Ungkap Cara Mencegah Risiko Diabetes

Ia mengingatkan di era digital, rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor manapun, termasuk umrah.

“Kita akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik. Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat,” ujar Arfi.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar12 Mei 2025 13:20
Munafri Ajak PPGT Jadi Agen Perubahan untuk Makassar yang Lebih Maju
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor penggerak pembangunan di Maka...
Hukum12 Mei 2025 12:30
Kanwil Kemenkum Sulsel dan Enam Pemda Sepakat Bangun Ekosistem Hukum Berkualitas
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus memperkuat perannya sebagai pembin...
Hukum12 Mei 2025 11:17
Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Pengerahan TNI untuk Kawal Kejaksaan, Desak Panglima Cabut Perintah
SULSELSATU.com, JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan dan penolakan keras terhadap surat ...
Ekonomi12 Mei 2025 10:44
Kualitas Layanan Semakin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025
SULSELSATU.com, JAKARTA – Komitmen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam menghadirkan layanan digital yang inovatif, adaptif, dan unggu...