Logo Sulselsatu

Joko Driyono Jalini Sidang Vonis Siang Ini

Asrul
Asrul

Selasa, 23 Juli 2019 10:54

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Eks Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau PSSI, Joko Driyono bakal menghadapi sidang vonis hari ini, Selasa (23/7/2019). Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00 WIB.

Hari ini, agenda sidang yang telah dijadwalkan, yaitu pembacaan vonis oleh majelis hakim terhadap terdakwa, pria yang akrab disapa Jokdri.

Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi berharap, terdakwa Jokdri bersalah dalam kasus dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor sepakbola.

Baca Juga : Timnas Indonesia Siap Tempur, Erick Thohir Bahas Strategi dengan Tim Pelatih

“Harapan saya, terbukti bersalah Jokdri,” ujar Sigit, seperti dikutip dari VIVA.

Sementara itu, pengacara Jokdri, Mustofa Abidin bersikukuh bahwa kliennya ini tidak bersalah dalam kasus tersebut. Kendati begitu, memang keputusannya ada di majelis hakim.

Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) bersiap mengikuti sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Baca Juga : PSSI Libatkan Pelatih Lokal dalam Kepemimpinan Patrick Kluivert

“Harapannya, ya bebas lah. Tetapi, semua berpulang pada putusan hakim,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokdri dituntut hukuman dua tahun enam bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa terkait perbuatan Jokdri yang diduga merusak barang bukti skandal pengaturan skor di Liga Indonesia.

Dalam persidangan, Jaksa menyatakan, Joko Driyono bersalah. Jaksa menilai terdakwa terbukti melanggar Pasal 235 jo Pasal 233 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga : 75,1 Persen Publik Puas Kinerja PSSI di Bawah Kendali Erick Thohir

“Menuntut Majelis Hakim yang mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dua tahun enam bulan,” kata Jaksa Penuntut Umum, Sigit Hendradi.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2025 14:37
Pelaku Pembakaran Rumah di Jeneponto Ditangkap di Balikpapan Setelah Buron Sebulan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pelarian S alias M (34), pelaku pembakaran rumah di Kabupaten Jeneponto, akhirnya berakhir. Ia ditangkap aparat gabungan...
Berita Utama01 Mei 2025 14:11
PLN ULP Jeneponto Dukung Program “Jeneponto Bahagia 2030” Dengan Bantuan Sambungan Listrik Gratis
SULSELSATU.com, JENEPONTO — PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Jeneponto menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas Pemeri...
Berita Utama01 Mei 2025 13:19
Pemkab Jeneponto Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Rentan
SULSELSATU.com, JENEPONTO –Pemerintah Kabupaten Jeneponto resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberik...
Berita Utama01 Mei 2025 12:13
Gubernur Sulsel Tegaskan Komitmen Bangun Jeneponto di HUT ke-162
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan harapan dan komitmennya terhadap pembangunan Kabupaten J...