Logo Sulselsatu

KPU Bentuk Tim Kecil untuk Bikin Konsep e-Rekap di Pilkada 2020

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juli 2019 19:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan pihaknya telah membentuk sebuah tim untuk mempersiapkan konsep rekapitulasi elektronik atau e-rekap yang akan diselenggarakan pada Pilkada Serentak 2020 nanti.

Keputusan membentuk tim ini diambil setelah KPU melakukan rapat pleno dalam menyiapkan e-rekap untuk Pilkada serentak tahun depan.

“Dalam rapat pleno [diputuskan] untuk membentuk tim kecil yang di kita untuk melaksanakan, menyiapkan konsep atau desain dari e-rekap,” kata Viryan di gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga : KPU Tunggu Revisi UU Pemilu Pasca MK Hapus Presidential Threshold

Viryan juga mengatakan dalam satu bulan ke dapan pihaknya akan fokus untuk membentuk dan mengembangkan tim tersebut secara intens.

Lebih jauh ia menjelaskan kelanjutan dari pembentukan tim tersebut adalah mengkaji konsep e-rekap dari tiga aspek, yakni legal, teknis, dan IT.

Selanjutnya KPU akan membentuk grup diskusi publik dengan mengundang berbagai pihak terkait seperti Kemendagri untuk membicarakan aspek legal e-rekap. Sedangkan untuk aspek IT, KPU akan menyesuaikan penerapan setelah kedua aspek lainnya dikaji.

Baca Juga : DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua dan Anggota KPU RI

“Kemudian dari segi teknis, yang punya pengalaman daerah-daerah yang pernah melakukan hal-hal semacam e-rekap akan kita undang juga, sharing teknisnya gimana,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU menggulirkan wacana penggunaan e-rekap pada Pilkada Serentak 2020. Kebijakan ini akan jadi tahap percobaan e-rekap untuk Pemilu 2024.

Sejumlah kalangan menyambut baik wacana itu karena bisa memangkas waktu rekapitulasi suara di tingkat daerah. Namun landasan hukum yang ada dinilai belum cukup kuat.

Baca Juga : Mitigasi Kasus Kematian di Pemilu 2019, KPU Perketat Batasan Usia Petugas KPPS

“Sebetulnya karena undang-undangnya tidak begitu clear, maka perlu dipastikan di undang-undang sendiri karena kalau tidak, bisa menjadi persoalan sengketa,” kata mantan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay dilansir CNNIndonesia.com.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...