SULSELSATU.com, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melalui, Sekretaris Kota (Sekkot) Jamaluddin Nuhung menyalurkan insentif kepada Ketua RT, RW dan LMPK se-Kota Palopo, di Aula Kantor Camat Wara Selatan, Jumat (26/7/2019).
Pembagian insentif RT, RW dan LMPK dimulai dari tanggal 24 dan berakhir hari ini Jumat, 26 Juli 2019.
Dengan berakhirnya pembagian insentif RT,RW dan LMPK se Kota Palopo Tahun 2019 maka semua kecamatan yang berjumlah sembilan dan 48 kelurahan, semua telah menerima insentif triwulan kedua tahun 2019.
Jamaluddin Nuhung menyampaikan, melalui Bagian Pemberdayaan Masyarakat telah memfasilitasi pembagian insentif RT,RW dan LMPK dalam bentuk silaturahmi.
“Jangan melihat dari nilainya insentif tersebut tapi apa yang telah kita lakukan atau perbuat untuk keamanan wilayah kita masing masing-masing. RT,RW dan LMPK harus menjadi juru damai ketika terjadi masalah dalam wilayahnya, jadilah juru damai yang objektif dalam menyelesaikan masalah,” katanya.
Jumlah penerima insentif RT, 739,RW 247 dan LMPK 48. Masing-masing menerima Rp500 ribu per bulan.
Turut hadir dalam pembagian insentif tersebut Asisten Bidang Pemerintah Kota Palopo Burhan Nurdin, Kepala Kesbangpol Kota Palopo Baso Sulaiman, Kabag Pemberdayaan Masyarakat Kota Palopo.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar