SULSELSATU.com, JENEPONTO – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jeneponto menggelar sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan rest area di Jeneponto.
Kegiatan tersebut digelar di kantor Lurah Benteng, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Kamis Sore, 25/7/2019) yang dihadiri oleh pihak perwakilan BPN Jeneponto, Sudirman
Selain itu, hadir juga Kasi Intel Kejaksaan negeri Jeneponto, Muhammad Nasran,
Kasat Reskrim polres Jeneponto, AKP Boby Rahman, Anggota DPRD Jeneponto, H.Zainuddin Bata, Camat Bangkala, Andi Pattopi dan para pemilih lahan.
“Yang mempunyai lahan di karamaka Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, yang rencana akan dijadikan rest area l agar menyiapkan bukti-bukti kepimilikan tanah,” ujar Sudirman.
Menurutnya, pembebasan lahan harus melalui prosudural untuk menghindari dikemudian hari terjadi konflik antara pemerintah dan pemilik lahan.
Sementara Kasintel Kejari Jeneponto, Muhammad Nasran mengatakan, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah sangat besar pihak dari kejaksaan akan mengawal mulai dari pembebasan lahan sampai dengan tahap pembangunan.
“Pembebasan lahan harus selesai dengan musyawarah,”katanya.
Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rahma. Mengatakan, Polres akan mengawal kegiatan tersebut mulai proses pembebasan lahan sampai selesai pembangunan rest area.
“Ada dua pemanfaatan rest area bila sudah selesai yaitu dari aspek sosial dan aspek ekonomi. Rest area menjadi tanggung jawab kita bersama dan harus dijaga dan dimanfaatkan,” jelas Boby.
Penulis : Dedi
Editor: Azis Kuba
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar