SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Andi Amrullah Djaya menjadi pembicara pada sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Kota Makassar, di pelataran Gedung DPRD Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Sabtu (27/7/2019).
Penyebarluasan produk hukum daerah yang dihadiri ratusan warga Kelurahan Maradekayya, Kecamatan Makassar ini membahas Perda Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Selain Amrullah hadir juga pembicara lain di antaranya, akademisi asal Universitas Bosowa, Lukman Setiawan, dan Dharmawaty.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Makassar Meriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia Lewat Lomba
“Kita ingin sampaikan ke masyarakat Makassar bahwa pendidikan bagi anak-anak kita sangatlah penting, meski kita tahu bahwa masih banyak yang harus kita perbaiki dalam sistem pendidikan kita,” ujar legislator asal Partai Hanura itu.
Sementara itu, Lukman Setiawan mengatakan dalam Perda tersebut diatur soal sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.
“Sistem zonasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena terjadi pemerataan dalam penerimaan siswa baru. Tidak terjadi lagi monopoli,” kata Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan alumni Fakultas Ekonomi Unibos itu.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Sebut Legislator Penjamin Pengambilan Jenazah Covid-19 Akan Diperiksa
Tidak hanya itu, Lukman juga mengatakan sekolah unggulan juga tidak kewalahan menerima siswa baru, dan stigma di masyarakat yang mengatakan hanya orangtua “berduit” bisa menyekolahkan anaknya ke sekolah unggulan tersebut.
“Tujuannya juga adalah sekolah yang dikategorikan unggulan bisa dijangkau oleh semua kalangan. Menurut saya Perda nomor 1 ini sangat menguntungkan masyarakat di Makassar,” katanya.
Penulis: Asrul
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar