Logo Sulselsatu

Dewan Minta Pemkab Sinjai Sanksi ASN yang Pakai Elpiji 3 Kg

Asrul
Asrul

Rabu, 31 Juli 2019 07:11

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SINJAI – Anggota Komisi II DPRD Sinjai, Ibrahim meminta agar Pemkab Sinjai mengatur penggunaan gas Elpiji 3 kg di daerah ini.

Menurut Ibrahim, kuota gas 3 kg di Sinjai sudah bisa memenuhi permintaan masyarakat. Penggunaan gas 3 kg sebanyak 93 persen sementara gas 5 kg hanya 7 persen.

“Perlu ketegasan pemerintah untuk melakukan pengaturan bagi pangkalan agar masyarakat mendapatkan tabung elpiji yang merata, khususnya yang ukuran 3 kg untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Kita berencana menyurati jajaran OPD, agar para Pegawai Negeri Sipil di Sinjai tidak menggunakan tabung gas elpiji yang 3 kg, bahkan harus ada sanksi bagi PNS yang menggunakan. Karena tabung gas tersebut bersubsidi, yang artinya diperuntukkan buat masyarakat yang kurang mampu,” sambungnya.

Ibrahim menambahkan, hal tersebut dilakukan karena yang terjadi sekarang ini, tabung gas elpiji bersubsidi tersebut yang seharusnya diperuntukkan untuk masyarakat miskin atau kurang mampu justru banyak juga digunakan oleh pemilik restoran.

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...
Bisnis02 November 2026 16:18
Pendapatan Telkom Tembus Rp113,5 Triliun hingga Kuartal III 2026
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk membukukan pendapatan konsolidasi sebesar Rp113,5 triliun hingga kuartal III 2026....
Hukum02 November 2026 16:07
Polda Sulsel Larang Personel dan Pegawai Isap Vape Cegah Penyalahgunaan Narkotika
SULSELSATU, MAKASSAR – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) melarang seluruh personel kepolisian dan Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), menggunakan ro...