Logo Sulselsatu

Tingkatkan Kerja Sama, Pemkab Lutra dan KPPN Teken MoU

Asrul
Asrul

Rabu, 31 Juli 2019 10:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, LUTRA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Luwu Utara melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palopo, Senin (29/7/2019), di Ruang Kerja Bupati Luwu Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini diawali oleh pihak pertama, dalam hal ini, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Palopo, Yohanis Mendila. Kemudian selanjutnya oleh pihak kedua, dalam hal ini Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Turut hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Luwu Utara, Baharuddin Nurdin.

Kepala BPKAD Luwu Utara, Baharuddin Nurdin, mengatakan, penandatanganan MoU ini terkait pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. “Ada beberapa pemanfaatan bersama yang kita sepakati dalam MoU ini,” kata Baharuddin Nurdin.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Siapkan Tempat Tinggal Sementara bagi Korban Banjir Lutra

Ia menyebutkan, pemanfaatan bersama data dan informasi keuangan publik di Lutra meliputi potensi penerimaan asli daerah, indikator perkembangan ekonomi daerah, perkembangan jumlah dan jenis investasi daerah, data dan informasi calon debitur potensial atau debitur Kredit Usaha Rakyat, Kredit Usaha Mikro dan Kecil, realisasi triwulan pendapatan dan belanja badan layanan umum daerah, serta laporan berkala realisasi APBN dan APBD.

Pemanfaatan yang lain, kata dia, meliputi LKPD Lutra, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) wilayah Sulsel, laporan konsolidasi LKPP dan LKPD untuk penyusunan Goverment Finance Statistic, hasil audit dan opini BPK atas LKPP dan LKPD, laporan hasil kajian fiskal regional yang dilakukan Dirjen Perbendaharaan, serta ketentuan Perundang-undangan Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. (rls)

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....