Logo Sulselsatu

Inkonstitusional, Komnas HAM Tolak Draft Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme

Asrul
Asrul

Kamis, 08 Agustus 2019 19:35

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyurati Presiden Joko Widodo soal perpres pelibatan TNI dalam penanganan terorisme.

“Jadi kami akan menyurati keberatan kami karena ancamannya ancaman keras. Tata kelola demokrasi berdasarkan negara yang punya basic negara hukum ini ditabrak,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, dikutip CNNIndonesia, Kamis (8/8/2019).

Saat ini Jokowi sedang menyusun draf Perpres itu. Perpres Pelibatan TNI Mengatasi Terorisme merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Baca Juga : Komnas HAM Desak DPR dan Pemerintah Perpanjang Pembahasan RUU TNI

Dalam Perpres Nomor 42 itu, Jokowi mengesahkan pembentukan Komando operasi Khusus TNI (Koopsus TNI) yang salah satu tugasnya melakukan pencegahan, penindakan dan pemulihan aksi terorisme.

Anam menjelaskan, draf perpres pelibatan TNI melanggar berbagai pasal di sejumlah undang-undang, mulai dari UU Terorisme hingga UU TNI.

Pelibatan TNI mengatasi terorisme, menurut Anam, juga mengindikasikan pemerintah kembali pada paradigma lama ketika TNI mendapat ruang berperan lebih dari fungsi militernya.

Baca Juga : Warga Adukan Vale ke Komnas HAM, Ketua KWAS Sebut Bukan Representasi Masyarakat Sorowako

“Bertentangan dengan sesuatu yang sudah diatur di konstitusi. Ini tabrakannya banyak sekali, dan ini mengancam. Perpres ini mengancam TNI kita menjadi tidak profesional,” kata Anam.

Anam mendorong agar presiden melakukan evaluasi kembali terhadap draf perpres itu. Menurutnya, pelibatan TNI yang begitu luas dalam Perpres itu seperti tindakan intelijen, penyelidikan, penyidikan hingga pemulihan tidak begitu efektif dalam menangani persoalan terorisme.

“Lebih penting guru daripada TNI dalam konteks pencegahan radikalisme. Atau lebih penting psikolog daripada TNI dalam konteks misalnya pemulihan. Lebih penting kiai daripada TNI dalam konteks melawan doktrin-doktrin misalnya keagamaan,” imbuhnya.

Baca Juga : Intimidasi hingga Pemotongan Gaji, Pekerja China Adukan IMIP ke Komnas HAM

Anam menyatakan Komnas HAM pada dasarnya tak menolak sepenuhnya pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme. Hanya saja, bentuk pelibatannya bukan lewat peraturan permanen seperti Perpres.

Pelibatan TNI dalam operasi terorisme yang bersifat perang bisa dilakukan dengan mengatur skala dan target tertentu dalam pelibatan itu. Jika dilibatkan secara permanen, dia mengatakan rentan melanggar HAM.

“Bukan sesuatu yang diatur permanen. Begini saja bahaya. Ini malah ngomong tindakan. Tindakan saja dibatasin, kok ini malah minta yang lain-lain,” katanya.

Baca Juga : Mendibud Nadiem Makarim Diadukan ke Komnas HAM oleh Mahasiswa

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...
Nasional02 Mei 2026 19:50
OJK Tekankan Peran Human Firewall Hadapi Ancaman Siber di Sektor Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional guna menjaga keberlangsungan sektor tersebu...
Video02 Mei 2026 19:49
VIDEO: Prabowo Tanyakan Manfaat MBG ke Buruh saat May Day di Monas
SULSELSATU.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyinggung program MBG saat peringatan May Day. Pernyataan itu disampaikan di kawasan Monumen Nasiona...