Logo Sulselsatu

Pemprov Tak Usul Kuota Guru untuk CPNS 2019, Pol-PP Terbanyak

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Agustus 2019 18:57

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Data usulan CPNS Pemprov Sulsel beredar ke publik. Pada seleksi CPNS 2019, pemprov mengusulkan kuota 151.

Dari data yang beredar tersebut, tak satupun formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS. Jabatan fungsional PNS yang totalnya 151 formasi hanya akan diisi oleh tenaga kesehatan, tenaga sosial, serta Satpol PP.

Dari jumlah tersebut Satpol PP mendapat jatah terbanyak dengan 84 formasi. Akan tetapi jenjang pendidikan yang diterima di Satpol PP yakni untuk juruan SLTA sederajat.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Sementara usulan PPPK didominasi oleh formasi guru. Ada guru akuntansi, guru bahasa Arab, guru bahasa Jerman, guru bimbingan konseling, guru matematika serta guru untuk sejumlah mata pelajaran lain.

Kepala badan Kepegawaian daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, usulan ke KemenPAN-RB dan BKN sudah sesuai dengan pertimbangan OPD.

Termasuk untuk posisi tenaga pengajar (guru) yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Sesuai arahan pusat kata Asri, PPPK untuk formasi guru, untuk mengakomodasi guru K2. “Sesuai dengan petunjuk dan arahan KemenPAN-RB, diperioritaskan bagi tenaga guru eks K2, sehingga menindaklanjuti hal tersebut, Disdik mengusulkan tenaga guru dari formasi P3K,” katanya .

Sekretaris Povinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani pertimbangan untuk tidak mengusullan formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS dan hanya mengusulkan tenaga guru dari formasi non-PNS agar mereka yang lulus mudah diberhentikan jika membuat kesalahan.

“Mungkin lebih praktis jadi pegawai kontrak. Sebenarnya juga ke depan lebih gampang berhentikan orang juga kalau cuman kontrak kalau PNS sulit untuk memberhentikan orang kalau berbuat kesalahan, mingkin karena itu berpikir lebih bagus P3K.” Katanya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...