Logo Sulselsatu

Pemprov Tak Usul Kuota Guru untuk CPNS 2019, Pol-PP Terbanyak

Asrul
Asrul

Jumat, 09 Agustus 2019 18:57

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjalani tes SKD yang menggunakan metode CAT (Computer Assisted Test) di Gedung RRI, Jalan Riburane, Makassar, Jumat (26/10/2018). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Data usulan CPNS Pemprov Sulsel beredar ke publik. Pada seleksi CPNS 2019, pemprov mengusulkan kuota 151.

Dari data yang beredar tersebut, tak satupun formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS. Jabatan fungsional PNS yang totalnya 151 formasi hanya akan diisi oleh tenaga kesehatan, tenaga sosial, serta Satpol PP.

Dari jumlah tersebut Satpol PP mendapat jatah terbanyak dengan 84 formasi. Akan tetapi jenjang pendidikan yang diterima di Satpol PP yakni untuk juruan SLTA sederajat.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Sementara usulan PPPK didominasi oleh formasi guru. Ada guru akuntansi, guru bahasa Arab, guru bahasa Jerman, guru bimbingan konseling, guru matematika serta guru untuk sejumlah mata pelajaran lain.

Kepala badan Kepegawaian daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said mengatakan, usulan ke KemenPAN-RB dan BKN sudah sesuai dengan pertimbangan OPD.

Termasuk untuk posisi tenaga pengajar (guru) yang sebelumnya sudah dikonsultasikan ke Dinas Pendidikan Sulsel.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Sesuai arahan pusat kata Asri, PPPK untuk formasi guru, untuk mengakomodasi guru K2. “Sesuai dengan petunjuk dan arahan KemenPAN-RB, diperioritaskan bagi tenaga guru eks K2, sehingga menindaklanjuti hal tersebut, Disdik mengusulkan tenaga guru dari formasi P3K,” katanya .

Sekretaris Povinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani pertimbangan untuk tidak mengusullan formasi guru yang diakomodasi untuk CPNS dan hanya mengusulkan tenaga guru dari formasi non-PNS agar mereka yang lulus mudah diberhentikan jika membuat kesalahan.

“Mungkin lebih praktis jadi pegawai kontrak. Sebenarnya juga ke depan lebih gampang berhentikan orang juga kalau cuman kontrak kalau PNS sulit untuk memberhentikan orang kalau berbuat kesalahan, mingkin karena itu berpikir lebih bagus P3K.” Katanya.

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...