Logo Sulselsatu

Bupati Jeneponto Keluarkan Surat Edaran Idul Adha Tanpa Sampah

Asrul
Asrul

Sabtu, 10 Agustus 2019 23:59

Usai Shalat Ied, Jemaah Tinggalkan Sampah Koran. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Usai Shalat Ied, Jemaah Tinggalkan Sampah Koran. (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jenepon, Iksan Iskandar mengeluarkan surat edaran nomor 667/199/DLM/VIII/2019 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah.

Surat edaran tersebut untuk menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi pengelolan sampah dinas KLH Jeneponto, Abd Rahmat kepada Sulselsatu.com, terkait isi surat edaran bupati Jeneponto tersebut, Sabtu (10/8/2019).

Baca Juga : Ustaz Solmed Bakal Jadi Khatib Idulfitri di Lapangan Syekh Yusuf Discovery Gowa

“Dalam surat edaran itu, agar perayaan Idul Adha 1440 tanpa sampah dengan tidak membawa kertas (koran dan sejenisnya) ke tempat Shalat Id sebagai alas sajadah,” kata Abd Rahmat.

Masyarakat diminta menggunakan sajadah, baik dari tikar, karpet atau terpal sebagai alat alternatif yang lebih ramah lingkungan.

“Selain itu, bagi instansi atau pengurus masjid dan masyarakat yang akan melakukan pemotongan hewan kurban agar pada saat berbagi daging kurban diharapkan untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai,” katanya.

Baca Juga : Telkom Tuntaskan Recovery SKKL Namlea, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal

Iksan juga menyampaikan dalam surat edaran tersebut kata Abd Rahmat, bahwa kepada masyarakat yang akan menerima pembagian daging kurban agar membawa wadah sendiri.

“Atau panitia yang menggunakan daun (daun pisang, daun jatih,) sebagai alternatif mengurangi sampah plastik,” katanya.

Penulis: Dedi
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News04 Mei 2025 11:52
Yayasan Hadji Kalla Perkuat Komitmen Amil Zakat Berbasis Syariah di Usia 41 Tahun
Yayasan Hadji Kalla (YHK) telah memasuki usia 41 tahun. Komitmen dalam mengelola dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) ...
Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...