SULSELSATU.com, LUWU UTARA – Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu dari empat daerah di Provinsi Sulawesi Selatan yang dijadikan sebagai Pilot Project Pupuk Bersubsidi khusus Kakao.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Alauddin Sukri usai mengikuti Sosialisasi Pupuk NPK Bersubsidi, khusus Kakao, di Ruang Pertemuan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara, Kamis (15/8/2019).
“Luwu Utara salah satu dari empat kabupaten di Sulsel yang dijadikan pilot project Pupuk NPK Bersubsidi khusus Kakao,” ujar Alauddin.
Selain Luwu Utara, kata dia, Kabupaten Luwu, Luwu Timur dan Pinrang juga dijadikan sebagai pilot project di 2019 ini. Alauddin mengatakan, serapan pupuk nantinya harus sesuai dengan target serapan.
“Pupuk NPK bersubsidi khusus kakao tidak boleh diperjualbelikan keluar daerah,” katanya.
Persyaratan lainnya yang tidak kalah pentingnya kata dia adalah pupuk ini tidak boleh dialihkan penggunaannya di luar dari kakao.
“Komposisi pupuk ini memang diperuntukan bagi tanaman Kakao yang sudah berproduksi, sehingga penggunaannya tidak boleh dialihkan di luar dari kakao,” kata dia.
Kandungan pupuk NPK ini adalah 14 12 16, ditambah dengan kandungan unsur mikro 4% Mg, 0,4% B, dan 0,3% Zn.
“Pupuk ini dapat meningkatkan produktivitas kakao sebesar 80%,” sebutnya.
Ia menambahkan, selain syarat peruntukan penerima pupuk ini khusus pada kakao yang sudah berproduksi, syarat lainnya adalah penggunaan pupuk harus diajukan melalui e-RDKK. Selain itu, luas lahan maksimal 2 hektar per petani.
“Nah, pupuk NPK bersubsidi khusus kakao ini sekaligus menjawab permintaan petani kakao selama ini,” ucapnya.
Selain Kepala DKP, Alauddin Sukri, turut hadir dalam sosialisasi ini Sekretaris Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Surya Lewa, perwakilan dari PT. Mars, Distributor, Pengecer serta perwakilan Kelompok Tani (Poktan) serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), dengan narasumber dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Tim BPKP, CSP, Tim Pupuk Kaltim, serta Ketua Fomakara Luwu Utara Sam Sumastono.
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar