Logo Sulselsatu

KASN Rekomendasikan Tiga Pejabat yang Dicopot NA Dikembalikan

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Agustus 2019 21:38

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. (IST)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengeluarkan rekomendasi terkait pencopotan tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Surat tersebut telah dikirim ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah selaku pembina PPT.

Rekomendasi hasil KASN itu dikeluarkan per tanggal 28 Agustus 2019.

Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyelidikan KASN, Sumardi menjelaskan, poin utama pada rekomendasi itu antara lain adalah mengembalikan tiga pejabat yang telah dicopot sebelumnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Fokus Benahi Infrastruktur Pendidikan, 243 Sekolah Direhabilitasi Tahun Ini

Bahkan, kata dia, rekomendasi itu telah ditembuskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KASN rekomendasikan untuk mengembalikan tiga PPT, karena prosedur yang ditempuh tidak tepat,” kata Sumardi, Rabu (28/8/2019).

“Kita tembuskan ke Kemendagri, untuk ditindaklanjuti lagi,” tambahnya

Baca Juga : Gubernur Sulsel Khawatir Proyek Tambang Emas Luwu Ikuti Jejak Kerusakan Tambang Freeport di Papua

Lebih lanjut, KASN menunggu tindak lanjut dari Pemprov Sulsel guna menentukan arah kebijakan selanjutnya. Sumardi pun meminta komitmen dari Gubernur Sulsel terkait rekomendasi ini.

“Kami tunggu dulu komitmen Pak Gub, realisasinya seperti apa. Baiknya, kita tunggu action beliau,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan NA mencopot tiga Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT), Kepala Inspektorat Sulsel Lutfie Natsir, Kepala Biro Pembangunan Jumras, Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Muh Hatta. Saat itu NA mengakui jika pencopotan tersebut mengikuti rekomendasi dari KPK.

Baca Juga : Dinkes Sulsel Distribusikan 7.213 Vaksin Meningitis untuk Jemaah Haji 2025

Di lain pihak, Kepala BKD Asri Sahrun Said mengatakan bahwa gubernur belum bersikap terkait rekomendasi tersebut.

“Belum ada, masih proses,” katanya

Namun, Asri mengatakan, untuk pengembalian jabatan pemerintah tidak ingin gegabah. Nantinya, kata dia, pengembalian pejabat tetap mengikuti prosedur yang ada.

Baca Juga : Gubernur Andi Sudirman Dukung Penuh Pembangunan Gedung SDM Muhammadiyah Sulsel

Terpisah, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani mengatakan hingga kini rekomendasi KASN itu belum sampai di Pemprov, sehingga tidak ada alasan bagi mereka untuk meneruskan pengembalian jabatan itu.

“Mana suratnya? Siapa yang perintahkan? Tidak ada kan? Jadi bagaimana mau ditindaklanjuti?,” singkat Hayat.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan12 Mei 2025 23:34
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lepas Tim ALTIL Menuju Kejurnas di Surabaya, Sekretaris Umum Ditunjuk Pimpin Kontingen
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum IBCA MMA Sulawesi Selatan, Kapten Ckm Ismail Al Mubarak, secara resmi melepas keberangkatan tim ALTIL Suls...
Video12 Mei 2025 21:18
VIDEO: Puluhan Pengantar Haji Bulukumba Saksikan Keberangkatan Pesawat di Balik Pagar Bandara
SULSELSATU.com – Sebuah video menunjukkan puluhan pengantar jemaah haji Kloter 14 asal Bulukumba berkumpul di luar pagar Bandara Sultan Hasanuddin M...
Sulsel12 Mei 2025 20:18
Wali Kota Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan serangkaian kunjungan lapangan sebagai bentuk perhatian langsung terhada...
News12 Mei 2025 20:15
TNI Ungkap Kronologi Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
SULSELSATU.com, GARUT – Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut...