Logo Sulselsatu

GAMKI Polisikan Ustaz Yahya Waloni Soal Ujaran Kebencian

Asrul
Asrul

Rabu, 28 Agustus 2019 15:39

Ustaz Muhammad Yahya Waloni. (Int)
Ustaz Muhammad Yahya Waloni. (Int)

SULSELSATU.com, MANADOUstaz Yahya Waloni dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado.

Yahya Waloni dilaporkan di Polda Sulawesi Utara pada Selasa (27/8/2019). Laporan Yahya tertuang dengan nomor surat STTLP/589.a/VIII/2019/SPKT.

GAMKI menyoal video viral Ustaz Yahya Waloni di YouTube yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat di Sulawesi Utara.

Baca Juga : Diduga Aniaya Perawat, PPNI Polisikan Wabup Aceh Timur

“Atas dasar pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami kemudian melaporkan Yahya Waloni karena diduga menyampaikan ujaran kebencian yang meresahkan,” kata Ketua DPC GAMKI Manado, Fransiscus Enoch, usai melapor di Polda Sulut, Selasa (27/8/2019) seperti dilansir dari Kumparan.

Enoch mengatakan, pelaporan ini pun telah dikonsultasikan ke DPP GAMKI. Adapun kata Enoch, pelaporan ini bertujuan untuk meredam dan menyelesaikan polemik ceramah yang viral di YouTube tersebut, di mana GAMKI ingin kepolisian menyelesaikan hal ini sesuai prosedur hukum yang ada.

Enoch bercerita, alasan GAMKI melaporkan Ustaz Yahya Waloni ini, lantaran di setiap tayangan video YouTube-nya, selalu menyebutkan berasal dari Manado, yang akhirnya memicu keresahan warga di Manado dan Sulawesi Utara secara umum.

Baca Juga : Jubir KPK, Ketua YLBHI hingga Koordinator ICW Dipolisikan Soal Kasus Hoaks

“GAMKI sendiri mengikuti jalur hukum yang ada. Jadi, semuanya kami serahkan ke aparat hukum. Kita tunggu pihak hukum bekerja,” kata Enoch.

Enoch meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi yang justru akan merugikan banyak pihak, dan juga kerukunan serta keberagaman di Indonesia yang begitu baik.

“Kami meminta pihak bersangkutan untuk memiliki iktikad baik dengan memberikan klarifikasi. Kita sebagai sesama warga negara, memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi, bukannya justru menyebarkan hasutan dan kebencian. Mari kita hargai setiap perbedaan di tengah masyarakat kita yang majemuk,” kata Enoch.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Mei 2026 19:56
Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor Permudah Layanan Servis Pelanggan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkuat layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui fitur E-KSG (Electronic...
News04 Mei 2026 19:04
Pelindo Regional 4 Bersama DPRD Papua Barat Sinergi Kembangkan Pelabuhan Sorong
Manajemen PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Provinsi Papua Barat Daya....
Hukum04 Mei 2026 17:04
Heboh Emak-emak PKL di Jalan Hertasning Makassar Cekcok Diduga Rebutan Lahan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Heboh di media sosial (medsos) sejumlah emak-emak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Letjend Hertasning, Kota Makassar...
Pendidikan04 Mei 2026 16:18
Latansa Adelia Putri Bersinar di Hardiknas 2026, Raih Penghargaan dari Bupati Luwu
SULSELSATU.com, LUWU — Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 menjadi panggung prestasi bagi Latansa Adelia Putri. Siswi SDN 227 Larompo...