Logo Sulselsatu

Dishub Sulsel Bakal Terapkan Aturan Ganjil-Genap, Dewan: Jangan Bikin Masalah

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 18:59

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)

SULSELSATU.com, JAKARTADPRD Makassar menolak rencana Dishub Sulsel untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan plat hitam di Kota Makassar. Dewan meminta agar Dishub melakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menilai, wacana pemberlakuan ganjil genap di Makassar tentu harus disosialisasikan secara massif ke masyarakat. Sebab, aturan tersebut dianggpa masih asing bagi warga Kota Makassar.

“Jangan sampai kita memberlakukan sistem itu tapi tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat, akhirnya menimbulkan masalah,” kata Abdi, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Selain itu, kata Abdi, perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut. Melihat jumlah kendaraan di Kota Makassar cukup meningkat pesat, sehingga diharapkan aturan ini tidak menimbulkan dampak sosial nantinya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi menyebut pihaknya bersama dengan Dishub Kota Makassar bakal melakukan kajian pemberlakukan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Kota Makassar.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Kementerian Perhubungan yang mengusulkan 5 kota selain Kota Jakarta, yakni Makassar, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Medan untuk memberlakukan aturan kendaraan ganjil-genap.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Pahlevi mengaku bahwa salah satu jalan protokol yang kemungkinan besar akan menerapkan aturan ini adalah Jalan AP Pettarani.

“Kalau saya pribadi di Jalan Pettarani, apalagi saat ini sementara pengerjaan. Ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan plat hitam, tidak termasuk mobil dinas, ambulance dan kendaraan plat kuning,” kata Pahlevi saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub akan berkunjung ke Makassar untuk melihat kesiapan pemberlakukan aturan ganjil genap. Pemprov diminta melakukan sosialisasi masif sebelum pemberlakukan aturan pembatasan kendaraan ini.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...