Logo Sulselsatu

Dishub Sulsel Bakal Terapkan Aturan Ganjil-Genap, Dewan: Jangan Bikin Masalah

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 18:59

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)

SULSELSATU.com, JAKARTADPRD Makassar menolak rencana Dishub Sulsel untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan plat hitam di Kota Makassar. Dewan meminta agar Dishub melakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menilai, wacana pemberlakuan ganjil genap di Makassar tentu harus disosialisasikan secara massif ke masyarakat. Sebab, aturan tersebut dianggpa masih asing bagi warga Kota Makassar.

“Jangan sampai kita memberlakukan sistem itu tapi tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat, akhirnya menimbulkan masalah,” kata Abdi, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Lomba Fotografi Cagar Budaya Makassar Kembali Digelar, Total Hadiah Belasan Juta Rupiah

Selain itu, kata Abdi, perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut. Melihat jumlah kendaraan di Kota Makassar cukup meningkat pesat, sehingga diharapkan aturan ini tidak menimbulkan dampak sosial nantinya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi menyebut pihaknya bersama dengan Dishub Kota Makassar bakal melakukan kajian pemberlakukan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Kota Makassar.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Kementerian Perhubungan yang mengusulkan 5 kota selain Kota Jakarta, yakni Makassar, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Medan untuk memberlakukan aturan kendaraan ganjil-genap.

Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Penghargaan Sebagai Kota Terinovatif 2024

Pahlevi mengaku bahwa salah satu jalan protokol yang kemungkinan besar akan menerapkan aturan ini adalah Jalan AP Pettarani.

“Kalau saya pribadi di Jalan Pettarani, apalagi saat ini sementara pengerjaan. Ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan plat hitam, tidak termasuk mobil dinas, ambulance dan kendaraan plat kuning,” kata Pahlevi saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub akan berkunjung ke Makassar untuk melihat kesiapan pemberlakukan aturan ganjil genap. Pemprov diminta melakukan sosialisasi masif sebelum pemberlakukan aturan pembatasan kendaraan ini.

Baca Juga : Pemkot Makassar Jamin Harga Pangan Stabil Jelang Nataru

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi09 Desember 2024 12:47
BRI Salurkan KUR Rp175,66 Triliun untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp175,66 triliun kepada...
Hukum09 Desember 2024 12:40
Tim Danny-Azhar Ungkap Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pemilih di Pilgub Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh. Ramdhan “Danny...
Politik09 Desember 2024 10:20
KPU Rampungkan Rekap Pilgub Sulsel, Andalan Hati Raih 3 Juta Suara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi resmi memenangkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2...
Olahraga08 Desember 2024 22:32
Jaga Kebugaran Fisik, Pj Gubernur Prof Zudan Latih Karate ASN dan Satpol PP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama ASN dan Satpol PP latihan karate demi menjaga k...