Logo Sulselsatu

Dishub Sulsel Bakal Terapkan Aturan Ganjil-Genap, Dewan: Jangan Bikin Masalah

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 18:59

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)

SULSELSATU.com, JAKARTADPRD Makassar menolak rencana Dishub Sulsel untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan plat hitam di Kota Makassar. Dewan meminta agar Dishub melakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menilai, wacana pemberlakuan ganjil genap di Makassar tentu harus disosialisasikan secara massif ke masyarakat. Sebab, aturan tersebut dianggpa masih asing bagi warga Kota Makassar.

“Jangan sampai kita memberlakukan sistem itu tapi tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat, akhirnya menimbulkan masalah,” kata Abdi, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

Selain itu, kata Abdi, perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut. Melihat jumlah kendaraan di Kota Makassar cukup meningkat pesat, sehingga diharapkan aturan ini tidak menimbulkan dampak sosial nantinya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi menyebut pihaknya bersama dengan Dishub Kota Makassar bakal melakukan kajian pemberlakukan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Kota Makassar.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Kementerian Perhubungan yang mengusulkan 5 kota selain Kota Jakarta, yakni Makassar, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Medan untuk memberlakukan aturan kendaraan ganjil-genap.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Pahlevi mengaku bahwa salah satu jalan protokol yang kemungkinan besar akan menerapkan aturan ini adalah Jalan AP Pettarani.

“Kalau saya pribadi di Jalan Pettarani, apalagi saat ini sementara pengerjaan. Ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan plat hitam, tidak termasuk mobil dinas, ambulance dan kendaraan plat kuning,” kata Pahlevi saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub akan berkunjung ke Makassar untuk melihat kesiapan pemberlakukan aturan ganjil genap. Pemprov diminta melakukan sosialisasi masif sebelum pemberlakukan aturan pembatasan kendaraan ini.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...
Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...