Logo Sulselsatu

Dishub Sulsel Bakal Terapkan Aturan Ganjil-Genap, Dewan: Jangan Bikin Masalah

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 18:59

Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)
Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Abdi Asmara. (Sulselsatu/Mawar A. Pasakai)

SULSELSATU.com, JAKARTADPRD Makassar menolak rencana Dishub Sulsel untuk menerapkan aturan ganjil genap bagi kendaraan plat hitam di Kota Makassar. Dewan meminta agar Dishub melakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut.

Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Makassar, Abdi Asmara menilai, wacana pemberlakuan ganjil genap di Makassar tentu harus disosialisasikan secara massif ke masyarakat. Sebab, aturan tersebut dianggpa masih asing bagi warga Kota Makassar.

“Jangan sampai kita memberlakukan sistem itu tapi tidak tersosialisasi dengan baik di masyarakat, akhirnya menimbulkan masalah,” kata Abdi, Kamis (29/8/2019).

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Selain itu, kata Abdi, perlu dilakukan kajian lebih dalam terkait aturan tersebut. Melihat jumlah kendaraan di Kota Makassar cukup meningkat pesat, sehingga diharapkan aturan ini tidak menimbulkan dampak sosial nantinya.

Sebelumnya, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Fahlevi menyebut pihaknya bersama dengan Dishub Kota Makassar bakal melakukan kajian pemberlakukan aturan ganjil genap yang akan diterapkan di Kota Makassar.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan usulan dari Kementerian Perhubungan yang mengusulkan 5 kota selain Kota Jakarta, yakni Makassar, Surabaya, Bandung, Denpasar dan Medan untuk memberlakukan aturan kendaraan ganjil-genap.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Pahlevi mengaku bahwa salah satu jalan protokol yang kemungkinan besar akan menerapkan aturan ini adalah Jalan AP Pettarani.

“Kalau saya pribadi di Jalan Pettarani, apalagi saat ini sementara pengerjaan. Ganjil genap ini hanya berlaku untuk kendaraan plat hitam, tidak termasuk mobil dinas, ambulance dan kendaraan plat kuning,” kata Pahlevi saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel.

Dalam waktu dekat, Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub akan berkunjung ke Makassar untuk melihat kesiapan pemberlakukan aturan ganjil genap. Pemprov diminta melakukan sosialisasi masif sebelum pemberlakukan aturan pembatasan kendaraan ini.

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...