Logo Sulselsatu

Penggunaan Elpiji 3 Kg di Sinjai Salah Sasaran

Asrul
Asrul

Kamis, 29 Agustus 2019 15:50

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, SINJAI – Menanggapi soal kelangkaan dan melejitnya harga tabung gas 3 kg, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sinjai, Muh Ramlan Hamid secara tegas mengatakan bahwa tabung gas elpiji 3 kg yang selama ini terdistribusi di wilayah Kabupaten Sinjai sama sekali tidak mengalami kelangkaan, kalau seandainya penyalurannya tepat sasaran.

“Kalau dikatakan langka itu tidak benar, bahkan kami kerap melakukan pengecekan langsung ke agen dan pangkalan. Hanya saja persoalan yang sering dikeluhkan karena semestinya yang berhak menggunakan gas 3 kg justru masih banyak yang salah sasaran, seperti warung atau rumah makan. Padahal yang berhak semestinya warga kurang mampu,” terang Muh Ramlan, Kamis (29/8/2019).

Terkait juga adanya isu tingginya harga yang mencekik masyarakat, Ramlan membantah keras. Menurutnya, masalah harga memang selalu menjadi buah bibir di kalangan masyarakat. Namun perlu di sadari juga bahwa, penetapan harga di tingkat pengecer itu selalu dinamis.

Baca Juga : Terang yang Dinanti, Perjuangan Ismail Bachtiar Menjawab Aspirasi dari Pegunungan Sinjai

“Misalnya harga didalam kota dengan harga di kecamatan misalnya pasti berbeda. Saya fikir pengecer telah memperhitungkan biaya angkutan sehingga ada perbedaan harga yang cukup jauh,” ujarnya.

Menurutnya juga bahwa, pemerintah hanya mengawasi pendistribusian dan harga gas elpigi 3 kg sebatas di pangkalan saja, jika terjadi kelangkaan di tingkat pengecer serta harga yang melebihi batas yang di tentukan, hal tersebut bukan lagi kewenangan pihaknya untuk mengawasi.

“Pemerintah hanya mengawasi pendistribusian dan pengecekan Harga Eceran Tertinggi sebatas pangkalan saja. Sedangkan untuk Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan oleh pemerintah adalah sebesar Rp16 ribu untuk pangkalan di Kabupaten Sinjai, pertanyaannya kenapa sampai harganya berbeda antara dalam kota dan desa, salah satunya dari segi biaya perhitungan margin dan biaya transport,” jelasnya.

Baca Juga : Hamka Gani Ajak Warga Kampala Bersatu Majukan Desa

Dengan demikian, Ramlan mengajak pihak agen untuk ikut bersinergi mengawasi distribusi gas hingga sampai di masyarakat yang berhak, artinya distribusi gas tepat sasaran. Juga telah dilakukan rapat dengan pihak agen yang intinya tidak mendistribusikan atau menjual tabung gas 3 kg langsung ke pengecer.

“Pangkalan di larang keras mengecer keliling dan dilarang keras menyalahgunakan isi tabung gas LPG 3 kg bersubsidi. Konsekuensinya jika ada pangkalan yang menjual diatas harga eceran tertinggi (HET) kita cabut ijin usahanya,” tegasny.

Diketahui, untuk pendistribusian untuk tabung gas ukuran 3 kg perharinya adalah sebanyak 5.600 tabung.

Baca Juga : Jelang Akhir Tahun, Kepala Daerah di Sulsel Kebut Vaksinasi

Penulis: Andi Irfan Arjuna
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...
News03 Agustus 2026 18:21
PLN Dukung Kelestarian Ekosistem Pesisir Donggala Lewat Program Konservasi Penyu
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui program PLN Peduli menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) beru...