Logo Sulselsatu

Bupati Selayar Pimpin Rakor Percepatan Penetapan Lokasi Kawasan Ekonomi Khusus

Asrul
Asrul

Jumat, 30 Agustus 2019 20:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SELAYAR – Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali memimpin rapat koordinasi membahas percepatan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bidang pariwisata Selayar di Ruang Rapat Pimpinan Bupati, Jumat (30/8/2019). Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Marjani Sulltan.

Hadir Kakanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan Dadang Sehendi, Asisten Deputi Bidang Investasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung, Ketua Tim Percepatan KEK Azwir Malaon, Kepala Bidang Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Dinas Kebudayaan & Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan, para Kepala OPD, Akib Patta, unsur TNI/Polri, para Konsorsium PT. Selayar Kepulauan Lestari.

Poin penting yang dibahas dalam rakor tersebut adalah terkait penyelesaian izin lokasi KEK.

Baca Juga : Bupati Selayar Lantik Darmawang sebagai Dirut Perumda Air Minum Tirta Tanadoang

Bupati Selayar, Basli Ali mengatakan bahwa proses pengusulan KEK Kabupaten Kepulauan Selayar telah berjalan dua tahun terakhir ini dan telah banyak persiapan-persiapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah mulai dari kebijakan, penganggaran dan penyediaan sarana dan prasarana dalam mendukung KEK tersebut.

“KEK menjadi batu loncatan untuk mengejar ketertinggalan, dan apabila KEK ini terwujud, maka perhatian pemerintah pusat akan tertuju ke Kabupaten Kepulauan Selayar. Bukan hanya sarana prasana infrastruktur yang terbangun, tetapi ekonomi masyarakat akan berkembang dan pemerintah juga akan memfasilitasi masyarakat guna mendapatkan lapangan pekerjaan,” kata Basli Ali.

Basli Ali mengatakan, pariwisata Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki keindahan wisata bahari yang apabila dikelola dengan baik, maka bukan hanya menjadi potensi bagi Kabupaten Kepulauan Selayar, tetapi potensi untuk mendatangkan devisa negara.

Baca Juga : Sangat Tangguh, Basli Ali Tanpa Lawan di Musda Golkar Selayar

“Harapan kami apa yang menjadi keinginan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan investor dalam hal ini PT. Selayar Kepulauan Lestari agar supaya mempercepat proses penetapan Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai Kawasan Ekonomi Khusus,” ucap Basli

Asisten Deputi Bidang Invenstasi Pariwisata Kementerian Pariwisata Henky Manurung menyebut bahwa untuk menuju kelas dunia, Selayar harus memiliki KEK. Dari 17 dokumen persyaratan penetapan KEK adalah ada dokumen perizinan lokasi KEK.

“Sehubungan agenda rakor ini terkait izin lokasi KEK yang luasannya 400 Ha supaya mempercepat proses perizinannya kalau bisa dalam kurun waktu tiga hari ini dapat diselesaikan sehingga bulan September izin lokasi sudah ada ,dan Oktober tahun 2019 semua dokumen segera diserahkan ke dewan KEK nasional,” kata Henky

Baca Juga : Survei Pilkada Selayar, Petahana Basli Terancam Tumbang

Sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan pernyataan dukungannya terhadap pembangunan Kabupaten Kepulauan Selayar karena pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Selayar salah satu andalannya adalah sektor pariwisata.

“Karena perizinan lokasi menjadi sah dan berlaku setelah melalui pertimbangan teknis BPN Provinsi Sulawesi Selatan yang kemudian mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan penelitian di lapangan terkait perolehan, tanah, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan yang dilakukan oleh pelaku usaha terhadap tanah yang sudah diperoleh dituangkan dalam berita acara, kemudian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengirim surat ke BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk menerbitkan izin lokasi, yang mekanisme penerbitan izin lokasi diatur dalam permen agraria dan tata ruang nomor 14 tahun 2018 tentang izin lokasi,” terangnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut menghasilkan tiga kesimpulan yakni, pertama Bulan September izin lokasi harus tuntas, Bulan Oktober berkas-berkas persyaratan penetapan KEK sudah diserahkan ke Dewan Nasional KEK, kedua bahwa diperlukan kerja keras, dan yang ketiga komitmen yang kita bangun bahwa Bulan September sudah ada perkembangan yang signifikan.(rls)

Baca Juga : Elektoral di Bawah 50 Persen, Warning Bagi Basli Ali di Pilkada Selayar

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...
Nasional04 November 2026 20:45
STFT Jakarta Soroti Enam Krisis Bangsa
Sivitas Akademika Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta menyampaikan kritik terhadap sejumlah persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, dan dem...