SULSELSATU.com, MAKASSAR – Reposisi jabatan di lingkup Pemkot Makassar pada 26 Juli lalu membuat sejumlah jabatan Eselon II mengalami kekosongan karena ditinggalkan pejabat lama namun tidak diisi pejabat baru. Setidaknya ada 9 jabatan Kepala SKPD yang hanya diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Padahal beberapa kebijakan mendesak harus diteken oleh Kepala SKPD menjelang akhir tahun termasuk jelang penetapan Anggaran Pemerintah dan Belanda Daerah (APBD) Perubahan, sementara kewenangan pejabat pelaksana tugas sangat terbatas untuk urusan strategis.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb sudah mewacanakan untuk segera melakukan lelang jabatan pejabat Eselon II untuk menormalisasi roda pemerintahan tidak lama pasca reposisi jabatan tersebut. Namun hingga kini belum ada kejelasan terkait rencana tersebut.
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Hak-hak ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Zubaidah Hafid mengamini hal tersebut.
Dia mengatakan, kebijakan lelang jabatan itu merupakan hak dan kewenangan wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian.
“Kalau kami (BKPSDM) sih belum ada informasi kejelasan dari pimpinan tentang bagaimana mekanismenya. Karena semua itu hak dan kewenangan pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini Pak Pj Wali kota”, kata Zubaidah.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Iqbal mengatakan bahwa ia akan segera melakukan penataan birokrasi di lingkup Pemkot Makassar, pasca pengembalian Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Akan dilelang. Setelah selesai semua. Jadi, intinya saya adakan penataan setelah semua apa yang menjadi perintah Mendagri kita sudah laksanakan, yang pengembalian jabatan,” ujar Iqbal.
Adapun sejumlah jabatan Eselon II yang kosong tersebut antara lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Sekretaris Dewan, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar