Logo Sulselsatu

Aktivis Desak Penegak Hukum Selidiki Kepemilikan Tanah WNA di Jeneponto

Asrul
Asrul

Senin, 02 September 2019 22:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO Sejumlah aktivis di Jeneponto yang mengatasnamakan diri dari Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, DPRD dan Kantor Kejari Jeneponto, Senin (2/9/2019).

Salah satu tuntutan para pengunjuk rasa ini yakni, adanya lahan yang dibanguni tempat wisata di Pantai Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, oleh salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, Kepolisian Resort Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan upaya penyelidikan berdasarkan kewenangan masing-masing atas dugaan hak kepemilikan atas ranah di Desa Mallasoro oleh WNI yang diperoleh melalui jual beli,” kata Alim Bahri, orator aksi.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

WNI tersebut membangun tempat wisata yang notabene dapat dianggap berseberangan dengan adat istiadat/kultur budaya lokal.

“Di mana praktik tersebut kemungkinan tidak melalui proses dan mekanisme regulasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menduga tanah wisata tersebut melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion Nomoe 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pelapasan atau Pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Serta UU RI.No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum,”kata Alim.

Salah satu anggota DPRD Jeneponto, Fraksi PAN yang menerima pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jeneponto, Asdin Asis Beta, mengaku siap menindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa.

“Kami selaku wakil rakyat didalam sumpah kami sudah jelas bunyinya bersedia untuk mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,”katanya

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar03 September 2026 10:06
UNM dan Disdik Makassar Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi Guru melalui Literasi Digital, AI, dan Pengembangan Media Pembelajaran Muatan Lokal
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pusat Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran LPMP2 UNM Bekerjasama Dinas Pendidikan Kota Makassar mewadahi Workshop Terpa...
Video02 September 2026 21:42
VIDEO: Destry Damayanti Dilantik Jadi Gubernur Bank Indonesia, Masa Jabatan 5 Tahun
SULSELSATU.com – Pelantikan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026. Menggantikan Perry Warjiyo yang mengun...
Hukum02 September 2026 19:41
Sidang Dugaan Penganiayaan di PN Sungguminasa Ditunda, LBH Anak Rakyat Sebut Saksi Mangkir
SULSELSATU.com, GOWA – Sidang perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Tenriani sebagai terduga pelaku di Pengadilan Negeri (...
Bisnis02 September 2026 19:08
Dibina Rewako, Raja Madu Sulawesi Kini Tembus Pasar Global
Pendapatan yang meningkat 50 persen, tenaga kerja bertambah, hingga produk menembus pasar internasional menjadi gambaran bagaimana pembinaan dapat men...