Logo Sulselsatu

Aktivis Desak Penegak Hukum Selidiki Kepemilikan Tanah WNA di Jeneponto

Asrul
Asrul

Senin, 02 September 2019 22:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Sejumlah aktivis di Jeneponto yang mengatasnamakan diri dari Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati, DPRD dan Kantor Kejari Jeneponto, Senin (2/9/2019).

Salah satu tuntutan para pengunjuk rasa ini yakni, adanya lahan yang dibanguni tempat wisata di Pantai Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Jeneponto, oleh salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah, Kepolisian Resort Jeneponto, Kejaksaan Negeri Jeneponto dan Badan Pertanahan Nasional untuk melakukan upaya penyelidikan berdasarkan kewenangan masing-masing atas dugaan hak kepemilikan atas ranah di Desa Mallasoro oleh WNI yang diperoleh melalui jual beli,” kata Alim Bahri, orator aksi.

Baca Juga : Lomba Pacuan Kuda HUT Jeneponto Siap Hidupkan UMKM dan Budaya Lokal

WNI tersebut membangun tempat wisata yang notabene dapat dianggap berseberangan dengan adat istiadat/kultur budaya lokal.

“Di mana praktik tersebut kemungkinan tidak melalui proses dan mekanisme regulasi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” katanya.

Tidak hanya itu, dia juga menduga tanah wisata tersebut melanggar Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasion Nomoe 29 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Pelapasan atau Pengalihan Hak atas Pemilikan Rumah Tempat Tinggal, atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Baca Juga : VIDEO: Direktur RSUD Lanto Dg Pasewang Jeneponto Minta Maaf atas Kekecewaan Keluarga Pasien

“Serta UU RI.No.2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum,”kata Alim.

Salah satu anggota DPRD Jeneponto, Fraksi PAN yang menerima pengunjuk rasa di Gedung DPRD Jeneponto, Asdin Asis Beta, mengaku siap menindak lanjuti aspirasi pengunjuk rasa.

“Kami selaku wakil rakyat didalam sumpah kami sudah jelas bunyinya bersedia untuk mendengar aspirasi rakyat sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku,”katanya

Baca Juga : VIDEO: Sudah Lamaran Namun Batal Bawa Uang Panai’ Rp100 juta, Massa Rusak Rumah Warga di Jeneponto

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan18 Oktober 2026 15:11
BRI Peduli Dukung Gerai CERDAS PeKA, Perkuat Literasi Keuangan Mahasiswa
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli mendukung kehadiran Gerai CERDAS PeKA di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, un...
News18 Oktober 2026 09:40
Sinyal Bahaya di Balik Panggilan Tak Dikenal
Penipuan digital dapat menyusup ke aktivitas sehari-hari, mulai dari transaksi usaha kecil hingga panggilan telepon yang tampak biasa. Di tengah ancam...
Metropolitan17 Oktober 2026 23:02
Waspada Penipuan Mencatut Nama Anggota DPRD Makassar Muchlis A Misbah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar akun WhatsApp yang mengatasnamakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar H Muchlis A Mi...
Sulsel17 Oktober 2026 20:36
OJK Sulselbar Edukasi Warga Bone, Ingatkan Bahaya Investasi Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat literasi keuangan masyarakat Kabupaten Bone untuk mendorong pe...