Logo Sulselsatu

Dewan Setop Pembahasan Ranperda Kota Dunia

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 08:18

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyetujui pencabutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia karena dinilai tidak lagi relevan dengan pemerintahan sekarang.

Pencabutan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Sudah disampaikan tadi, itu dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) wali kota. Sudah dianggap tidak relevan lagi. Sudah termuat dalam RPJMD,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb usai menghadiri rapat tersebut.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta menyebut, Ranperda Kota Dunia ini tidak lagi sesuai dengan RPJMD Pemkot Makassar 2014-2019 yang memuat visi misi sebagai Makassar Kota Dunia.

“Ranperda Kota dunia itu karena sudah tidak seiring dengan kondisi wali kota karena periodisasinya habis, selesai. Pembahasannya tidak dilanjutkan karena periodisasi Pak Ramdhan sudah berakhir sehingga harus ada RPJMD baru,” ujar Farouk.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

Diketahui, Ranperda Kota Dunia merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar periode sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto atau lebih dikenal sebagai Danny Pomanto.

Pada 2016 lalu, Danny mengusulkan ranperda tersebut kepada DPRD Kota Makassar untuk dibahas. Namun hingga di tahun ketiga, pembahasan ranperda ini masih mandek di tangan DPRD.

Terkait hal ini, Farouk menandaskan ada banyak pertimbangan untuk membahas ranperda itu, termasuk variabel apa saja yang menentukan suatu kota disebut sebagai kota dunia.

Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Makassar Tak Tanggung Beban Fasum-Fasos GMTD yang Belum Diserahkan

“Itu kan usulan eksekutif tapi akhirnya dengan segala pertimbangan dan banyak variabel yang dijelaskan, termasuk wali kota menjelaskan variabelnya, apalagi kecenderungan kota dunia itu kan lebih umum dibanding kita kota,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...