Logo Sulselsatu

Dewan Setop Pembahasan Ranperda Kota Dunia

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 08:18

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyetujui pencabutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia karena dinilai tidak lagi relevan dengan pemerintahan sekarang.

Pencabutan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis

“Sudah disampaikan tadi, itu dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) wali kota. Sudah dianggap tidak relevan lagi. Sudah termuat dalam RPJMD,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb usai menghadiri rapat tersebut.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta menyebut, Ranperda Kota Dunia ini tidak lagi sesuai dengan RPJMD Pemkot Makassar 2014-2019 yang memuat visi misi sebagai Makassar Kota Dunia.

“Ranperda Kota dunia itu karena sudah tidak seiring dengan kondisi wali kota karena periodisasinya habis, selesai. Pembahasannya tidak dilanjutkan karena periodisasi Pak Ramdhan sudah berakhir sehingga harus ada RPJMD baru,” ujar Farouk.

Baca Juga : Sosper Perda Pajak Makassar, Andi Tenri Uji Minta Warga Lebih Disiplin Bayar Pajak

Diketahui, Ranperda Kota Dunia merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar periode sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto atau lebih dikenal sebagai Danny Pomanto. 

Pada 2016 lalu, Danny mengusulkan ranperda tersebut kepada DPRD Kota Makassar untuk dibahas. Namun hingga di tahun ketiga, pembahasan ranperda ini masih mandek di tangan DPRD.

Terkait hal ini, Farouk menandaskan ada banyak pertimbangan untuk membahas ranperda itu, termasuk variabel apa saja yang menentukan suatu kota disebut sebagai kota dunia.

Baca Juga : Muchlis Misbah Sosialisasikan Perda Pembinaan Anjal Gepeng di Makassar

“Itu kan usulan eksekutif tapi akhirnya dengan segala pertimbangan dan banyak variabel yang dijelaskan, termasuk wali kota menjelaskan variabelnya, apalagi kecenderungan kota dunia itu kan lebih umum dibanding kita kota,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...