Logo Sulselsatu

Dewan Setop Pembahasan Ranperda Kota Dunia

Asrul
Asrul

Rabu, 04 September 2019 08:18

Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)
Rapat paripurna pemandangan umum fraksi terhadap ranperda penyeryaan modal ke Bank Sulselbar, di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kota Makassar, Senin (26/11/2018). (Sulselsatu/Asrhawi Muin)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menyetujui pencabutan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Dunia karena dinilai tidak lagi relevan dengan pemerintahan sekarang.

Pencabutan ini diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar di Kantor DPRD Kota Makassar, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Legislator DPRD Makassar Sentil GMTD, Fasum-Fasos Baru 7 Klaster Diserahkan ke Pemkot

“Sudah disampaikan tadi, itu dimasukkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) wali kota. Sudah dianggap tidak relevan lagi. Sudah termuat dalam RPJMD,” kata Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb usai menghadiri rapat tersebut.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Makassar Farouk M Betta menyebut, Ranperda Kota Dunia ini tidak lagi sesuai dengan RPJMD Pemkot Makassar 2014-2019 yang memuat visi misi sebagai Makassar Kota Dunia.

“Ranperda Kota dunia itu karena sudah tidak seiring dengan kondisi wali kota karena periodisasinya habis, selesai. Pembahasannya tidak dilanjutkan karena periodisasi Pak Ramdhan sudah berakhir sehingga harus ada RPJMD baru,” ujar Farouk.

Baca Juga : Legislator Makassar Desak GMTD Bangun Instalasi Pengolahan Air, Jangan Bebani PDAM

Diketahui, Ranperda Kota Dunia merupakan inisiatif dari Wali Kota Makassar periode sebelumnya, Moh Ramdhan Pomanto atau lebih dikenal sebagai Danny Pomanto.

Pada 2016 lalu, Danny mengusulkan ranperda tersebut kepada DPRD Kota Makassar untuk dibahas. Namun hingga di tahun ketiga, pembahasan ranperda ini masih mandek di tangan DPRD.

Terkait hal ini, Farouk menandaskan ada banyak pertimbangan untuk membahas ranperda itu, termasuk variabel apa saja yang menentukan suatu kota disebut sebagai kota dunia.

Baca Juga : DPRD Makassar Ungkap Perumahan Milik GMTD Berisi 2 Ribu Hunian Tanpa Rumah Ibadah

“Itu kan usulan eksekutif tapi akhirnya dengan segala pertimbangan dan banyak variabel yang dijelaskan, termasuk wali kota menjelaskan variabelnya, apalagi kecenderungan kota dunia itu kan lebih umum dibanding kita kota,” tandasnya.

Penulis: Asrhawi Muin
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif06 Agustus 2026 14:07
SJAM Siapkan 5 Motor Gratis untuk Konsumen yang Transaksi Selama Juli dan Agustus 2026
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) selaku main dealer Yamaha Indonesia wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menghadirkan program "Beli...
Bisnis06 Agustus 2026 12:06
PANDE EMAS Jadi Langkah Pegadaian Kanwil VI Dorong Kemandirian Ekonomi Warga
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) mendorong kemandirian eko...
News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...