Logo Sulselsatu

Jokowi Ogah Terbitkan Perppu KPK

Asrul
Asrul

Senin, 23 September 2019 19:58

Presiden Joko Widodo. (INT)
Presiden Joko Widodo. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menolak untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait revisi UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Diketahui, revisi UU KPK ini disahkan DPR pekan lalu. revisi UU KPK ini ditolak banyak pihak lantaran dinilai bakal melemahkan lembaga antikorupsi itu.

“Enggak ada (Perppu),” kata Jokowi usai bertemu dengan DPR di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari CNNIndonesia, Senin (23/9/2019).

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Jawaban Jokowi itu menjawab pertanyaan wartawan soal apakah ada rencana membentuk Perppu KPK?

Jokowi mengatakan, hasil pertemuan DPR tadi dipastikan penundaan pengesahan empat RUU, yakni RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, dan RUU KUHP. Beda dengan revisi UU KPK yang pemerintah setuju pengesahannya.

Menurut Jokowi revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah. Sementara empat RUU yang ditunda itu memang usulan aktif pemerintah.

Baca Juga : Warisan Utang Era Jokowi Dinilai Jadi Biang Efisiensi Anggaran

“Yang satu itu (RUU KPK) inisiatif DPR. Ini (empat RUU) pemerintah aktif karena memang disiapkan pemerintah,” ujar mantan Wali Kota Solo itu.

Sebelumnya Managing Director Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Ahmad Khoirul Umam menyatakan masih ada setidaknya tiga cara menggagalkan pengesahan revisi UU KPK. Satu diantaranya Perppu oleh Presiden Jokowi.

Menurutnya, langkah menerbitkan Perppu ini masih mungkin ditempuh oleh Jokowi jika benar punya semangat memperkuat KPK.

Baca Juga : Jokowi Sebut Tak Ada yang Berani Kritik Prabowo, Ini Alasannya

Namun Khoirul menilai kans Jokowi mengeluarkan Perppu sangat kecil mengingat Jokowi sendiri yang mengeluarkan surat rekomendasi kepada DPR tentang pembahasan Revisi UU KPK.

“Perppu relatif kecil karena presiden sudah kirimkan mandat kepada Menkumham dan Menpan RB serta sudah berjalan proses legilasi. Most like Perppu akan kecil,” kata Khoirul.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Mei 2025 16:51
IKA PEMDAGO Gelar Orientasi Alumni Batch 2: Perkuat Identitas dan Nilai Santri di Era Modern
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ikatan Alumni Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah Gombara (IKAPEMDAGO) kembali menggelar Orientasi Alumni Batch 2, seb...
Sulsel10 Mei 2025 16:09
Audiensi Bersama Bupati Luwu, MDA Perkuat Sinergi Percepat Operasional Proyek Awak Mas
PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan audiensi resmi perdana dengan Bupati H. Patahudding dan Wakil Muh. Dhevy Bijak Pawindu sejak dilantik pada Februa...
Metropolitan10 Mei 2025 15:19
Ketua Terpilih KORMI Sulsel Minta Inspektorat Audit Dana Hibah KORMI
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua terpilih Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Sulawesi Selatan, Nurhikmah Daeng Cora meminta Inspektora...
Makassar10 Mei 2025 15:09
Guru Besar UMI Prof. Dr. La Ode Husen: Tak Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Pengangkatan Plt Dirut PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengangkatan Dr. Hamza Ahmad, SE., M.Si sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kota Makassar oleh Wali Kot...