Logo Sulselsatu

Sepakat dengan JK, Plt DLH Makassar Sebut PLTSa Boros Anggaran

Asrul
Asrul

Senin, 07 Oktober 2019 18:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Andi Iskandar sepakat dengan saran dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengusulkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dialihkan ke pembuatan kompos.

Iskandar mengaku secara pribadi dengan melihat produksi sampah yang presentasinya terbagi dari 60 persen sampah basah dan 40 persen sampah kering di Kota Makassar, langkah yang paling baik adalah melakukan pengomposan daripada menjadikan sebagai bahan PLTSa.

“Mestinya yang tinggi presentasenya dulu yang dicarikan jalan keluarnya. Berarti kalau masih banyak sampah basah maka jalan yang paling bijak adalah melakukan pengomposan,” katanya, Senin (7/10/2019).

Baca Juga : Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan

Hanya saja, lanjut Iskandar, pembangunan PLTSa tetap harus dilaksanakan karena telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 tahun 2018 yang menekankan pemerintah kota untuk segera menyelesaikan pembangunan PLTSa tersebut. Kota yang dimaksud adalah kota besar seperti Makassar

“Pada rapat terbatas, Bapak Presiden menekankan bagaimana sampah yamg ada di kota besar dapat diselesaikan melalui teknologi dan untuk listriknya adalah bonus,” ujar dia.

Menurutnya, dari 12 kota yang masuk dalam Perpres 34 Tahun 2018 tersebut masih dalam tahap penjajakan minta pasar. Iskandar mengaku setiap daerah terkendala persoalan anggaran dalam pembangunan PLTSa tersebut.

Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar

Iskandar mengatakan, setidaknya pembangunan PLTSa membutuhkan anggaran pembangunan minimal Rp1 triliun. Dimana untuk pembagian pembiayaan anggaran dalam Perpres 35 Tahun 2018, pembiayaannya menggunakan skema KPBU dengan posri pembiayaan 49 persen ditanggung pemerintah pusat dan 51 persen ditanggung pemerintah daerah. Sehingga pembangunan PLTSa cenderung boros anggaran.

“Dari 12 kota yang masuk di Pepres 35 Tahun 2018 masih dalam tahap selesai penjajakan minat pasar (market sounding). Dan yang jadi kendala oleh ke-12 kota salah satunya adalah tipping fee/ biaya penyertaan yang dibebankan oleh pemerintah daerah,” jelas dia.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 Maret 2024 20:39
Dihadapan Menteri PPPA, PJ Sekda Sebut Longwis dan Jagai Anakta Jadi Program Keterlibatan Peran Perempuan
PJ Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra menyambut kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI I Gusti Ayu Binta...
Politik28 Maret 2024 20:20
Cicu Klaim Fatmawati Rusdi Bakal Diusung NasDem Maju Pilwali Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai NasDem menyiapkan satu nama untuk didorong maju Pilwali Makassar 2024. Dia adalah Fatmawati Rusdi. Hal itu diu...
Pendidikan28 Maret 2024 19:47
Kunker dan Safari Ramadan di Bone, Rektor UNM Resmikan Aula Baru Kampus VI Watampone
SULSELSATU.com, BONE – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Husain Syam melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke kampus VI UNM Watampone ...
Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....