Logo Sulselsatu

UU KPK Mulai Berlaku Besok, Mahasiswa Kembali Demo

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Oktober 2019 21:00

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mahasiswa akan kembali berunjuk rasa tepat pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Kamis (17/10/2019). Demo ini juga bertepatan berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah.

“Iya benar,” ujar Nurdiyansyah melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2019) dikutip CNNIndonesia.

Baca Juga : Ini Alasan MK Tolak Judicial Review UU KPK

Aksi mahasiswa bertajuk #TuntaskanReformasi itu akan digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas dan berakhir di depan Istana Negara. Melalui aksi ini mahasiswa akan menuntut kembali agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Senin (14/10) kemarin menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.

Diketahui UU KPK hasil revisi disahkan DPR atas keputusan bersama pemerintah pada 17 September lalu. UU KPK itu bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah disahkan, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK. Namun nyatanya hingga hari ini, Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK.

Baca Juga : MK Tolak Judicial Review UU KPK

Tenaga Ahli Keduputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi permintaan mahasiswa sebagai ancaman. Ia berbalik mengatakan agar mahasiswa tidak mengancam presiden.

Menurut Ngabalin, mahasiswa sebagai kelompok terdidik seharusnya membuka dialog dengan cara-cara yang menggunakan nalar.

Sementara itu, mendekati pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Polda Metro Jaya menyatakan tak akan memberikan izin aksi unjuk rasa kepada siapapun terhitung sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.

Baca Juga : Kata Mahfud MD Soal Tiga Pimpinan Gugat UU KPK ke MK

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...