Logo Sulselsatu

UU KPK Mulai Berlaku Besok, Mahasiswa Kembali Demo

Asrul
Asrul

Rabu, 16 Oktober 2019 21:00

Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Polisi menembakkan gas air mata ke arah massa aksi demonstrasi di Makassar, Jumat (27/9/2019) malam. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Mahasiswa akan kembali berunjuk rasa tepat pada hari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Kamis (17/10/2019). Demo ini juga bertepatan berlakunya Undang-Undang KPK hasil revisi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muhammad Nurdiyansyah.

“Iya benar,” ujar Nurdiyansyah melalui pesan singkat ketika dikonfirmasi pada Rabu (16/10/2019) dikutip CNNIndonesia.

Baca Juga : Ini Alasan MK Tolak Judicial Review UU KPK

Aksi mahasiswa bertajuk #TuntaskanReformasi itu akan digelar sejak pukul 13.00 WIB dimulai dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Monas dan berakhir di depan Istana Negara. Melalui aksi ini mahasiswa akan menuntut kembali agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perppu KPK.

Senin (14/10) kemarin menjadi tenggat waktu yang diberikan mahasiswa untuk Jokowi menerbitkan Perppu KPK. Tenggat waktu tersebut disampaikan mahasiswa saat bertemu dan berdialog dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pada 3 Oktober lalu.

Diketahui UU KPK hasil revisi disahkan DPR atas keputusan bersama pemerintah pada 17 September lalu. UU KPK itu bakal berlaku Kamis 17 Oktober, atau tepat 30 hari setelah disahkan, jika Presiden tidak mengeluarkan Perppu KPK. Namun nyatanya hingga hari ini, Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK.

Baca Juga : MK Tolak Judicial Review UU KPK

Tenaga Ahli Keduputian IV Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi permintaan mahasiswa sebagai ancaman. Ia berbalik mengatakan agar mahasiswa tidak mengancam presiden.

Menurut Ngabalin, mahasiswa sebagai kelompok terdidik seharusnya membuka dialog dengan cara-cara yang menggunakan nalar.

Sementara itu, mendekati pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Polda Metro Jaya menyatakan tak akan memberikan izin aksi unjuk rasa kepada siapapun terhitung sejak 15 hingga 20 Oktober 2019.

Baca Juga : Kata Mahfud MD Soal Tiga Pimpinan Gugat UU KPK ke MK

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 April 2026 15:17
Waspada! Nama Aliyah Mustika Ilham Dicatut untuk Penipuan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap ma...
Makassar18 April 2026 13:57
Hadapi “Godzilla El Nino”, Perumda Air Minum Makassar Siapkan Strategi Berlapis Jaga Pasokan Air Bersih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar meningkatkan status kesiapsiagaan menghadapi potensi kemarau ekstrem akibat fenomena ...
Bisnis18 April 2026 13:57
TIME Nobatkan Bank Mandiri sebagai Perusahaan Terbaik Indonesia
Bank Mandiri kembali menegaskan posisinya sebagai institusi keuangan terdepan melalui keberhasilannya mempertahankan pengakuan sebagai salah satu peru...
News18 April 2026 13:30
PT Vale Bersama Forkopimda Luwu Timur Kolaborasi Akselerasi Kemajuan Daerah
Di tengah dinamika pembangunan daerah dengan tuntutan tata kelola yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan, kolaborasi antara dunia usaha dan pema...