Logo Sulselsatu

Edaran Pemprov Sumut: ASN yang Diperiksa Penegak Hukum Harus Izin Gubernur

Asrul
Asrul

Jumat, 18 Oktober 2019 19:25

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MEDAN – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Sumut dilarang memenuhi panggilan dari aparat penegak hukum sebelum mendapat izin dari gubernur. Penegak hukum yang dimakusud seperti polisi, jaksa hingga KPK.

Melansir Detik, aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/8883/2019 tentang Pemeriksaan ASN Terkait Pengaduan Masyarakat yang ditandatangani Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina tertanggal 30 Agustus 2019.

SE itu ditujukan kepada para pejabat di Pemprov Sumut, mulai dari para asisten, kepala dinas dan para Kepala biro.

Baca Juga : Danny Terbitkan Edaran Ajak Warga Doa Bersama Terhindar dari Cuaca Ekstrem

Pada poin satu SE tersebut dinyatakan, “Apabila saudara menerima surat permintaan keterangan/surat panggilan dari penyelidik/penyidik Kepolisian RI, Kejaksaan RI atau KPK RI, sebelum Saudara memenuhi maksud surat tersebut agar melaporkannya kepada Gubernur Sumatera Utara Cq. Kepala Biro Hukum Setdaprovsu.”

Kemudian pada poin dua disebutkan, “Tidak diperkenankan menghadiri permintaan keterangan/panggilan tanpa ijin dari Gubernur Sumatera Utara yang dibuktikan dengan Surat Perintah Tugas dan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara.”

Dalam SE itu juga disebutkan ancaman atas pelanggaran ketentuan tersebut. Akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Cuaca Buruk, Andi Sudirman Berlakukan WFH Bagi ASN dan Siswa Belajar Daring

Terkait dengan SE ini, Kepala Biro (Karo) Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut Andy Faisal menyatakan, SE itu untuk kepentingan tertib administrasi.

“Untuk mewujudkan tertib administrasi dan kontrol atau pengawasan terhadap ASN di lingkungan Pemprov Sumut dipandang perlu menerbitkan surat aquo (tersebut),” kata Andy dalam keterangannya, Jumat (18/10/2019).

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Februari 2026 15:40
Jaringan 5G di Makassar Perkuat Ekosistem Digital di Kawasan Timur Indonesia
PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) melalui brand SMARTFREN resmi mengoperasikan layanan SMARTFREN 5G di Kota Makassar....
Makassar02 Februari 2026 15:26
Scoopy Girls Match & Style, Padukan Berkendara Aman dan Ekspresi Gaya Anak Muda Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan kegiatan komunitas bertajuk Scoopy Girls Match & Style (MASTY)....
Makassar02 Februari 2026 15:18
Pertunjukan Barongsai Ramaikan Perayaan Imlek di Mal Ratu Indah dan NIPAH PARK
Menyambut Tahun Baru Imlek 2026, Mal Ratu Indah (MaRI) dan NIPAH PARK kembali menghadirkan rangkaian atraksi budaya Barongsai sebagai agenda tahunan u...
Nasional02 Februari 2026 15:10
OJK Siapkan Delapan Rencana Aksi Percepat Reformasi Pasar Modal Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah dan stakeholder terkait mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh....