SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kawasan hutan lindung yang di dalamnya terdapat pohon Pinus di Desa Loka, Kecamatan Rumbia, terbakar sejak pukul 10.00 wita, Ahad (20/10/2019). Hingga Pukul 16.00 wita, kebakaran masih terjadi dan membesar.
Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, kebakaran kawasan hutan lindung tidak bisa dijangkau oleh mobil pemadam karena berada jauh dari pemukiman warga.
“Belum bisa dipadamkan karena jauh dari pemukiman dan penyebab kebakaran juga belum diketahui,” ujarnya.
“Namun saat ini petugas polhut (Polisi Hutan) mencoba memadamkan api dengan alat seadanya bersama dengan warga sekitar,” katanya menambahkan.
Pihak kepolisian bersama pemerintah setempat langsung mendatangi lokasi kebakaran.
“Sampai saat ini api semaki meluas hingga masuk di perkebunan dan pemukiman penduduk setempat,” kata Syahrul.
Penulis: Dedi
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar