Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Rampingkan Struktur OPD

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Oktober 2019 20:38

Kantor Gubernur Sulsel. (INT)
Kantor Gubernur Sulsel. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat bakal melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan akan berlaku efektif pada 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel, Syamsu Rizal saat ditemui di Hotel Four Point Makassar l, Rabu (23/10/2019).

Syamsu Rizal menjelaskan, perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel akan diikuti dengan perubahan pejabat yang akan mengisi posisi baru jika perubahan kelembagaan sudah diterapkan. Dimana perubahan struktur kelembagaan itu ditarget sudah bisa dilakukan tahun ini.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Nanti dia (struktur OPD baru) efektif 2020, tapi kan mungkin penunjukan pejabatnya tahun ini,” tutur Syamsu Rizal.

Rizal mengaku, saat ini Pemprov Sulsel tinggal menunggu penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan struktur kelembagaan lingkup Pemprov Sulsel melalui paripurna DPRD Sulsel. Setelah itu, lanjut dia, Pemprov akan melanjutkan dengan pembuatan peraturan gubernur (Pergub) yang statusnya sudah lebih dulu disiapkan.

Regulasi itulah kemudian nantinya akan menjadi dasar untuk pengisian pejabat atas susunan OPD baru.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Karena dasar pelantikan (pejabat) itu pergub. Karena pergub itu kan menunjuk eselonnya. Eselon berapa, jabatan apa di situ. Nah, itu sudah disiapkan semua. Begitu perda selesai, kita kirim ke Jakarta (Kemendagri) untuk difasilitasi paling lama 15 hari. Turun itu, sudah urusannya BKD mengisi siapa mau ditempatkan nanti,” terang Rizal.

Menurutnya, perampingan dan peleburan OPD tidak akan membuat pejabat, khususnya eselon II yang ada saat ini, kehilangan jabatan. Meski demikian, persoalan ini kemudian akan diatur oleh Gubernur Sulsel, baik pejabat eselon II setingkat kepala dinas, maupun eselon III untuk yang mengisi jabatan setingkat kepala biro.

“Kalau menutur logika saya kan, banyak ji juga mau pensiun, termasuk saya pensiun tanggal 1 November ini. Kan banyak jabatan kosong nanti. Terserah pimpinan siapa yang dia tempatkan mau isi. Tapi kita harapnya dipercepat karena mau penyusunan anggaran 2020 ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Mei 2026 22:38
VIDEO: BI Sebut Rupiah Undervalued, Perry Yakin Akan Kembali Menguat
SULSELSATU.com – Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyebut rupiah saat ini undervalued. Pernyataan itu disampaikan usai bertemu Presiden Prab...
Hukum05 Mei 2026 22:21
Marak Tambang Galian C Ilegal di Takalar, Komisi lll DPR-RI Desak Polisi Tertibkan
SULSELSATU.com, TAKALAR – Warga di Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, Sulsel, mengeluhkan kembali maraknya aktivitas tambang g...
Makassar05 Mei 2026 22:11
UNM Resmi Umumkan Pemenang Prapeksimida 2026, Ini Daftar Jawaranya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan daftar pemenang Seleksi Internal Prapeksimida 2026 setelah pelaks...
Makassar05 Mei 2026 22:05
UNM Gelar Seleksi Internal Pertama, Siapkan Delegasi Terbaik Menuju Peksimida dan Peksiminas
SULSELSATU.con, MAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) sukses menggelar Seleksi Internal Prapeksimida 2026 yang berlangsung pada 1–3 Mei...