Logo Sulselsatu

Pemprov Sulsel Rampingkan Struktur OPD

Asrul
Asrul

Rabu, 23 Oktober 2019 20:38

Kantor Gubernur Sulsel. (INT)
Kantor Gubernur Sulsel. (INT)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam waktu dekat bakal melakukan perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel dan akan berlaku efektif pada 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Sulsel, Syamsu Rizal saat ditemui di Hotel Four Point Makassar l, Rabu (23/10/2019).

Syamsu Rizal menjelaskan, perampingan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel akan diikuti dengan perubahan pejabat yang akan mengisi posisi baru jika perubahan kelembagaan sudah diterapkan. Dimana perubahan struktur kelembagaan itu ditarget sudah bisa dilakukan tahun ini.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Nanti dia (struktur OPD baru) efektif 2020, tapi kan mungkin penunjukan pejabatnya tahun ini,” tutur Syamsu Rizal.

Rizal mengaku, saat ini Pemprov Sulsel tinggal menunggu penetapan peraturan daerah (perda) terkait perubahan struktur kelembagaan lingkup Pemprov Sulsel melalui paripurna DPRD Sulsel. Setelah itu, lanjut dia, Pemprov akan melanjutkan dengan pembuatan peraturan gubernur (Pergub) yang statusnya sudah lebih dulu disiapkan.

Regulasi itulah kemudian nantinya akan menjadi dasar untuk pengisian pejabat atas susunan OPD baru.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

“Karena dasar pelantikan (pejabat) itu pergub. Karena pergub itu kan menunjuk eselonnya. Eselon berapa, jabatan apa di situ. Nah, itu sudah disiapkan semua. Begitu perda selesai, kita kirim ke Jakarta (Kemendagri) untuk difasilitasi paling lama 15 hari. Turun itu, sudah urusannya BKD mengisi siapa mau ditempatkan nanti,” terang Rizal.

Menurutnya, perampingan dan peleburan OPD tidak akan membuat pejabat, khususnya eselon II yang ada saat ini, kehilangan jabatan. Meski demikian, persoalan ini kemudian akan diatur oleh Gubernur Sulsel, baik pejabat eselon II setingkat kepala dinas, maupun eselon III untuk yang mengisi jabatan setingkat kepala biro.

“Kalau menutur logika saya kan, banyak ji juga mau pensiun, termasuk saya pensiun tanggal 1 November ini. Kan banyak jabatan kosong nanti. Terserah pimpinan siapa yang dia tempatkan mau isi. Tapi kita harapnya dipercepat karena mau penyusunan anggaran 2020 ini,” pungkasnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...