Logo Sulselsatu

Dua OPD Pemprov Sulsel Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 19:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel 2018.

Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang disidang, yaitu Dinas Pemudan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Pariwisata Sulsel. Kedua OPD itu mengakibatkan kerugian negara masing-masing Rp372,6 juta dan Rp150 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR usai sidang mengungkapkan, jika yang bermasalah sebenarnya bukan dinas terkait, tapi rekanan mereka atau pihak ketiga.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Dari LPH milik Dispora Sulsel, Inspektorat menemukan kesalahan pada renovasi pagar GOR Sudiang yang anggarannya sekitar Rp600 juta, namun penggunaan anggaran untuk renovasi pagar yang dilakukan CV Jangka Utama tidak menghabiskan Rp600 juta.

“Jadi kita minta pihak ketiga yang melakukan renovasi untuk membayarkan kekurangannya, yaitu sekitar Rp300 juta lebih. Mereka diberi waktu dua tahun untuk pengembalian, dengan jaminan sertifikat tanah milik perusahaan. Dan itu sudah ditangan,” ungkap Salim.

Hanya saja, Kepala Dispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih usai mengikuti Sidang MP-TPTGR, enggan dimintai keterangannya. “Saya ini lagi pusing, tolong mengerti kondisi saya,” tukasnya.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

Sementara pada Dinas Pariwisata Sulsel, Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp150 juta. Menurut Salim, hal itu merupakan tunggakan pembayaran kontribusi yang harus dibayarkan pihak Gowa Discovery Park setiap tahunnya kepada Pemprov karena berada di lahan Benteng Somba Opu, Makassar.

“Mereka akan dan sudah mau membayar, berupa kontribusi sebesar Rp150 juta ke Pemprov. Hanya saja memang pihak Discovery Park, berdasarkan audit independen, mereka merugi. Tapi tetap akan berkontribusi,” seru Salim.

Dimintai tanggapannya apakah sidang MP-TPTGR bisa dijadikan evaluasi bagi pejabat atau OPD lain di Pemprov Sulsel? Salim mengatakan tidak, karena ini hanya berimbas bagi perusahaan rekanan atau penyelenggara proyek.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

“Mereka pasti diblacklist,” tegasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....
Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...