Logo Sulselsatu

Dua OPD Pemprov Sulsel Rugikan Negara Hingga Ratusan Juta

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 19:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menggelar Sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), terkait temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Inspektorat Sulsel 2018.

Ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang disidang, yaitu Dinas Pemudan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Pariwisata Sulsel. Kedua OPD itu mengakibatkan kerugian negara masing-masing Rp372,6 juta dan Rp150 juta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Inspektorat Sulsel, Salim AR usai sidang mengungkapkan, jika yang bermasalah sebenarnya bukan dinas terkait, tapi rekanan mereka atau pihak ketiga.

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

Dari LPH milik Dispora Sulsel, Inspektorat menemukan kesalahan pada renovasi pagar GOR Sudiang yang anggarannya sekitar Rp600 juta, namun penggunaan anggaran untuk renovasi pagar yang dilakukan CV Jangka Utama tidak menghabiskan Rp600 juta.

“Jadi kita minta pihak ketiga yang melakukan renovasi untuk membayarkan kekurangannya, yaitu sekitar Rp300 juta lebih. Mereka diberi waktu dua tahun untuk pengembalian, dengan jaminan sertifikat tanah milik perusahaan. Dan itu sudah ditangan,” ungkap Salim.

Hanya saja, Kepala Dispora Sulsel, Sri Endang Sukarsih usai mengikuti Sidang MP-TPTGR, enggan dimintai keterangannya. “Saya ini lagi pusing, tolong mengerti kondisi saya,” tukasnya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Sementara pada Dinas Pariwisata Sulsel, Inspektorat menemukan kerugian negara sebesar Rp150 juta. Menurut Salim, hal itu merupakan tunggakan pembayaran kontribusi yang harus dibayarkan pihak Gowa Discovery Park setiap tahunnya kepada Pemprov karena berada di lahan Benteng Somba Opu, Makassar.

“Mereka akan dan sudah mau membayar, berupa kontribusi sebesar Rp150 juta ke Pemprov. Hanya saja memang pihak Discovery Park, berdasarkan audit independen, mereka merugi. Tapi tetap akan berkontribusi,” seru Salim.

Dimintai tanggapannya apakah sidang MP-TPTGR bisa dijadikan evaluasi bagi pejabat atau OPD lain di Pemprov Sulsel? Salim mengatakan tidak, karena ini hanya berimbas bagi perusahaan rekanan atau penyelenggara proyek.

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Mereka pasti diblacklist,” tegasnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD28 September 2026 09:23
PDIP Dorong APBD Perubahan Makassar Lebih Berpihak pada Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar meminta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 diarahkan u...
Kriminal27 September 2026 23:00
Pemuda Tewas Diduga Tertembak Saat Perang Kelompok di Tallo, Polda Sulsel Selidiki
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pemuda bernama Rafli Ramadhani alias Pingky (19) tewas diduga tertembak saat perang kelompok di Kecamatan Tal...
Makassar27 September 2026 20:10
Bapenda Makassar Jadi Narasumber Makassar Bikers Day Fest 2026 ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Muhammad ...
Nasional27 September 2026 17:40
PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan ke Kriyanusa 2026
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menghadirkan sedikitnya 37 jenis produk UMKM binaan dari Sorowako, Pomalaa, dan Bahodopi dalam Pameran Kriyanusa 2026 ...