Logo Sulselsatu

Pemerintah Resmi Naikkan Cukai Rokok 25 Persen

Asrul
Asrul

Kamis, 24 Oktober 2019 18:42

Ilustrasi. (INT)
Ilustrasi. (INT)

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pemerintah resmi menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Dalam peraturan menteri keuangan yang ditandatanganinya 18 Oktober lalu tersebut, kenaikan tarif cukai dan rokok diterapkan secara bervariasi.

Untuk jenis rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) golongan I buatan dalam negeri, batasan harga jual eceran per batang dinaikkan dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.700 per batang.

Baca Juga : PPN Naik 12 Persen Hanya untuk Barang Ini

Untuk tarif cukainya dinaikkan dari Rp590 menjadi Rp740 per batang atau 25,4 persen. Untuk jenis Sigaret Putih Mesin (SPM), batas harga jual eceran per batang naik dari Rp1.120 per batang menjadi Rp1.790.

Sementara itu untuk cukainya, naik dari Rp625 menjadi Rp790 per batang atau 26,4 persen. Untuk Sigaret Kretek Tangan (SKT) golongan I, harga eceran dinaikkan dari Rp1.260 menjadi Rp1.460 per batang.

Untuk tarif cukainya, naik dari Rp365 menjadi Rp425 per batang. Sementara itu, untuk rokok impor jenis SKM, harga jual eceran terendah dinaikkan dari Rp1.120 jadi Rp1.700 per batang.

Baca Juga : VIDEO: Sidang Paripurna DPR Dipimpin Muhaimin Iskandar, Sri Mulyani Diminta ‘Unggah Foto’ di IG

“Tarif cukai hasil tembakau ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas, logis, dan dapat dipertanggung jawabkan dengan tetap memperhatikan dampak dan keadilan bagi masyarakat serta kepentingan negara yang berpihak pada kemaslahatan dan kemanfaatan,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari aturan tersebut, Kamis (24/10/2019).

Sri Mulyani menyatakan kenaikan tersebut mulai berlaku 1 Januari 2020.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...