SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ikut pertanyakan Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Kota Makassar sekaitan gagal tendernya proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di puskesmas.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abd. Wahab Tahir mengatakan, APBD 2019 sudah dialokasikan untuk mendanai beberapa proyek IPAL puskesmas.
“Itu sudah dialokasikan, anggarannya itu sebanyak sembilan miliar untuk mendanai pembuatan IPAL di 18 Puskesmas,” ujarnya, Jumat (25/10/2019).
Baca Juga : VIDEO: Dewan Sayangkan Lambannya Penertiban Gudang Dalam Kota
Namun kata Wahab, hingga masuk di APBD Perubahan pengerjaan proyek IPAL tersebut tak kunjung selesai. Bahkan informasi yang dia dapat, hanya empat yang bisa ditender dari 18 yang direncanakan.
“Itupun yang empat ini belum pasti terjadi, sebab waktunya makin sempit,” kata Wahab.
Ia memastikan, jika anggaran tersebut akan dikembalikan ke kas daerah apabila tidak terserap dengan baik.
“Artinya terancam anggaran miliaran khusus IPAL puskesmas tersebut akan menjadi SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), ini yang kami sangat sayangkan,” ucapnya.
Akibatnya, semakin banyak SILPA itu justru mengurangi pelayanan ke masyarakat. Jika sudah seperti itu, maka siapa yang harus disalahkan.
“Ini yang terlalu lama diproses tendernya, sehingga terjadi seperti ini. Makanya kita minta Pj Wali Kota Makassar untuk melakukan evaluasi kepada pihak yang menangani soal tersebut,” kata dia.
Penulis: Asyrullah
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar